spot_img
Jumat 11 Juli 2025
spot_img

Fokus Atasi Defisit jadi Penyebab TPP dan Gaji Ke 13 di Pangandaran Tak Cair

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Pangandaran, Iwan Muhammad Ridwan mengungkapkan alasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Negeri Sipil (ASN dan PNS) serta lainnya belum cair Kamis, (19/6/2025).

Iwan mengatakan, penyebab belum dibayarkan TPP selama lima bulan di Pangandaran, lantaran saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) sedang fokus menangani Defisit sebesar Rp 411,6 miliar.

“Kita lagi fokus dulu membayar utang Rp 411,6 miliar. Tapi insya Alloh di bulan Juli nanti mudah-mudahan kondisi keuangan daerah sehat,” kata Iwan kepada wartawan.

BACA JUGA: Sempat Bikin Kaget, Ini Sumber Keuangan Pemda Pangandaran untuk Bayar Utang Rp411,6 Miliar

Iwan mengungkapkan, TPP tahun 2025 baru satu bulan terbayarkan. Hal ini mengingat banyaknya pengeluaran wajib Pemda yang harus dibayarkan. Seperti pengeluaran untuk kesehatan masyarakat.

“Pengeluaran ke BPJS Rp 24 miliar setiap tahun. Kan tiap bulan kita harus bayar premi nya,” kata Iwan.

Selain itu, penyebab lain TPP belum dibayarkan, karena kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat. 

Hal serupa dengan lambatnya pembayaran gaji ke 13. Menurut Iwan, gaji ke 13 itu bisa di bayarkan paling cepat pada tanggal 2 Juni 2025 dan paling lambat ahir juli 2025.

“Jadi kalau seandainya bulan Juni ini gaji ke 13 belum dibayar dan nyebrang ke bulan Juli (sebelum Ahir juli) itu tidak menyalahi aturan,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, semisal gaji ke 13 di pinjam dulu oleh Pemda Pangandaran pun tidak menyalahi aturan. Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2025.

“Jadi kalau nanti di bayarnya di bulan juli itu tidak bermasalah,” tambahnya.

Sebelumnya, Masyarakat Pangandaran di kagetkan dengan ujug-ujug Pemerintah daerah (Pemda) mampu membayar utang sebesar Rp 134 miliar dari utang semula sebesar 411,6 miliar. 

Kejutan ini membuat geger masyarakat Pangandaran, pasalnya mengingat usia masa jabatan bupati Pangandaran baru seumur jagung.

BACA JUGA: Gerombolan OTK Rusak Rumah dan Aniaya Petani di Pangandaran, Kerugian Capai Puluhan Juta

Menanggapi kebingungan ini, Komisi IV anggota DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan menjelaskan, kemampuan pemerintah membayar utang tersebut lantaran Pemda memiliki lima sumber pendapatan keuangan, diantaranya.

• Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) selama 5 bulan yaitu dari Januari – Mei 2025 sebesar Rp 25 miliar.

• Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Non pajak pusat sebesar Rp 20 miliar selama 5 bulan.

• Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi selama lima bulan sebesar Rp 15 miliar.

• Penghasilan Asli Daerah (PAD) selama 5 bulan sebesar Rp 40 miliar.

• Pinjaman jangka pendek ke pihak bank bjb sebesar Rp 140 miliar.

“Kalau kita total dari semuanya itu, jadi totalnya sebesar Rp 240 Miliar,” ujar Iwan kepada sejumlah wartawan.

Saat ini, Pemda Pangandaran hanya memiliki beban hutang sebesar Rp 277,7 miliar. Menurut Iwan, utang tersebut meliputi sisa Utang Pemda Pangandaran tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 137,7 miliar, dan Pinjaman Pemda Jangka Pendek ke bjb sebesar Rp 140 miliar. 

(Sajidin/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru