spot_img
Sabtu 28 Juni 2025
spot_imgspot_img

Atasi Sampah Organik, Pemkot Bandung Ubah TPS Liar di Cicendo Jadi Lokasi Budidaya Maggot

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam menangani persoalan sampah, terutama di titik-titik yang selama ini dikenal sebagai tempat pembuangan liar. Salah satu langkah nyata dilakukan di Jalan Cicendo, Kelurahan Pasir Kaliki, di mana TPS liar di kawasan tersebut akan disulap menjadi lokasi budidaya maggot (larva lalat BSF) sebagai solusi pengelolaan sampah organik yang lebih ramah lingkungan.

“Ke depan, tempat ini akan dijadikan pusat budidaya maggot. Ini upaya kita agar sampah organik bisa langsung diolah, tidak menumpuk, tidak menimbulkan bau, dan tidak mengganggu warga sekitar. Insyaallah, kawasan ini bisa kembali bersih dan nyaman,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau lokasi, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Kalender Event Juni 2025, Jawa Barat Siap Ramaikan Pariwisata dengan Beragam Acara

Menurut Erwin, volume sampah di lokasi tersebut cukup tinggi dan kerap datang dari berbagai penjuru, bahkan dari luar wilayah administratif. Untuk itu, Pemkot telah melakukan pengangkutan darurat dan pembersihan intensif guna meminimalisir dampak lingkungan.

Namun, ia juga menyoroti perilaku sebagian oknum yang membuang sampah sembarangan tanpa izin. Tak jarang mereka menggunakan kendaraan pribadi untuk membuang sampah secara ilegal di lokasi tersebut.

“Kadang ada mobil datang, tidak jelas dari mana, membuang sampah di sini. Itu yang sulit dikontrol. Kalau tidak ada TPS, tentu lebih mudah ditindak. Tapi kalau tempatnya ada dan disalahgunakan, itu yang jadi masalah,” ungkapnya, dengan sisipan bahasa Sunda.

Konsep Magotasi

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung memilih untuk menerapkan konsep magotsasi, yaitu memanfaatkan larva maggot untuk menguraikan sampah organik. Metode ini sudah mulai diterapkan di beberapa titik dan terbukti cukup efektif mengurangi volume sampah rumah tangga.

“Solusi maggot ini terbukti nyata. Nanti akan dibangun fasilitas maggot di lokasi ini,” jelas Erwin.

Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan TPS liar atau tempat pembuangan sampah yang bermasalah. Laporan dapat dikirimkan melalui kanal resmi seperti WhatsApp, media sosial, atau langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pendekatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru