TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ratusan pasangan suami istri di Kota Tasikmalaya yang selama ini hanya terikat nikah siri, akhirnya bisa bernapas lega. Mereka mengikuti sidang isbat di Halaman Kantor Balekota Tasikmalaya, Kamis (22/5/2025), sebuah langkah penting untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
Kebahagiaan terpancar jelas dari wajah para pasangan usai mengikuti sidang isbat. Kini, pernikahan mereka telah tercatat dan terdaftar dalam dokumen negara, lengkap dengan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, serta buku nikah yang diakui secara hukum.
BACA JUGA: Tingkatkan Daya Saing SDM, Disporabudpar Tasikmalaya Gelar Pelatihan Keahlian Inovatif
Wali Kota Viman Alfarizi menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil Kota Tasikmalaya yang telah menggelar sidang isbat nikah ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat luas.
“Sidang Isbat nikah bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warganya yang selama ini belum memiliki status perkawinan yang sah secara negara, walaupun sebenarnya mereka sudah menikah di atas tangan alias nikah siri,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa dengan status perkawinan yang sah secara hukum formal, pasangan tersebut kini memiliki hak-hak keperdataan yang diakui negara. Viman juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 7.000 pasangan di Kota Tasikmalaya yang pernikahannya belum tercatat resmi. Oleh karena itu, isbat nikah ini menjadi perwujudan fasilitasi pemerintah, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Sambut Nahkoda Baru KNPI, Ajak Bersinergi Bangun Daerah
Sebanyak 132 pasangan pernikahan mereka kini sudah tercatat dan terdaftar dalam dokumen negara. Ini menjadi salah satu program 100 hari kerja Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Pentingnya status perkawinan tercatat dan terdaftar di dokumen negara demi memastikan perlindungan keluarga dari hak keperdataan mulai status suami, status istri, begitu pula status anak dalam sebuah keluarga,” kata dia.
Kegiatan sidang isbat nikah ini juga dirangkai dengan peluncuran program ‘Inovasi Digitalisasi Data Agregat Kependudukan’ Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Launching program ini diharapkan dapat memberikan gambaran hadirnya perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap pemenuhan hak-hak warganya dan hak-hak para keluarga di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
(Seda/Anthika Asmara)