spot_img
Senin 19 Mei 2025
spot_imgspot_img

Bawa Puluhan Juta Uang Palsu, Pria Asal Serang Ditangkap di Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SE (72), warga Serang, Banten, yang kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu dalam jumlah besar.

Penangkapan dilakukan saat SE tengah menunggu calon pembeli di halaman sebuah minimarket di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tasikmalaya. Dari tangan pelaku, petugas menemukan uang palsu senilai puluhan juta rupiah.

Baca Juga : Dr. Yonandi Usung New PGRI Kota Tasikmalaya, Jadikan Organisasi Guru Lebih Profesional

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, dalam konferensi pers yang digelar Senin (19/5/2025), menyatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan uang palsu.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di parkiran minimarket. Setelah diamankan dan digeledah, kami menemukan 395 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalam tas berwarna hitam miliknya,” jelas Faruk.

Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Bank Indonesia Pastikan Uang Tidak Asli


Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Laura Rulida, yang turut hadir dalam konferensi pers, menegaskan bahwa uang yang diamankan adalah palsu. Hal itu telah terbukti lewat pemeriksaan fisik dan laboratorium.

“Uang ini tidak sesuai dengan ciri keaslian rupiah. Tidak ada mikro teks, terbuat dari kertas biasa, dan nomor serinya tidak berubah warna di bawah sinar ultraviolet. Sangat mudah dikenali hanya dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang,” jelas Laura.

Laura juga menekankan pentingnya menjaga keaslian Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang seluruh elemen masyarakat harus lindungi.

“Pemalsuan uang bukan hanya tindak pidana, tapi juga ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap mata uang kita,” tegasnya.

Apresiasi Sinergi dan Ajakan Waspada


Bank Indonesia pun memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota atas keberhasilannya membongkar jaringan peredaran uang palsu tersebut.

“Kami berharap memperkuat sinergi antara BI, kepolisian, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran uang palsu,” tutup Laura.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru