BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) larang penjual hewan kurban berjualan di trotoar.
Larangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin usai melepas tim pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin (19/5/2025).
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Lepas 332 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Menurut Dia, trotoar itu hak masyarakat untuk berjalan. Artinya jangan dipakai oleh pedagang.
“Trotoar itu hak warga Kota Bandung. Tentunya tidak boleh digunakan oleh pedagang hewan kurban ataupun pedagang lain,” kata Erwin.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan di fasilitas umum.
“Kami melibatkan Satpol PP dan beberapa OPD untuk menindak pedagang yang menjual di trotoar,” ucapnya.
Menurutnya, praktik pedagang musiman yang menjual hewan kurban di trotoar kerap ditemukan di beberapa lokasi di Kota Bandung.
“Saya lihat di Kiaracondong suka ada dan di beberapa tempat lain,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ribuan Pelari dalam dan luar Negri Meriahkan Bank BJB Bandoeng 10K
Pemkot Bandung juga meminta para penjual hewan kurban untuk melapor kepada kewilayahan setempat.
“Kalau memang tidak melaporkan, akan ada briefing dari kami. Semua pedagang harus lapor dan hewannya diperiksa,” katanya.
Erwin mengungkapkan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh oleh petugas di 30 kecamatan. Pemeriksaan meliputi kesehatan gigi, tubuh, daging serta kebersihan fasilitas kandang.
“Insya Allah kalau hewannya sudah lewat barcode dan dites, berarti sehat,” ungkapnya.
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Yakni, ante mortem (sebelum penyembelihan) sejak 15 Mei hingga H-1 Idul Adha dan post mortem (setelah penyembelihan) hingga hari tasyrik.
“Usahakan hewan kurban yang dibeli diperiksa dulu, terdaftar dan punya barcode. Supaya kurbannya benar-benar maslahat, tidak hanya untuk pahala tapi juga bermanfaat untuk penerima,” pungkasnya.
Selain pemeriksaan, Pemkot Bandung juga menyelenggarakan lima angkatan pelatihan pemotongan hewan kurban.
Pelatihan tersebut bekerja sama dengan MUI, Salman ITB dan DKPP Jabar.
Pelatihan diadakan pada 16, 19, 21, 26 dan 28 Mei 2025, dengan total peserta 175 orang dari berbagai DKM.
(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)