BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang penerapan wajib militer bagi siswa nakal, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan akan mengkaji ulang penerapannya di tingkat SMP di Kota Bandung. Pasalnya, kewenangan atas pendidikan SMA berada di tangan pemerintah provinsi, sedangkan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Kami mendukung kebijakan gubernur. Tapi untuk siswa SMP, itu berada di bawah kewenangan saya, sehingga perlu saya kaji terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan,” ujar Farhan, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Pemkot Bandung Kumpulkan 107 Admin SP4N LAPOR! untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik
Gubernur Dedi sebelumnya mengumumkan program wajib militer bagi siswa bermasalah, dengan masa pelatihan minimal enam bulan hingga satu tahun. Lokasi pendidikan akan berlangsung di lingkungan militer atau kepolisian. Dengan tetap menjaga keterkaitan siswa terhadap sekolah asal melalui kelas khusus yang difasilitasi oleh TNI dan Polri.
Menanggapi hal itu, Farhan menunjukkan dukungan secara prinsip, namun menekankan pentingnya evaluasi dan pendekatan yang sesuai dengan karakter siswa SMP.
Di sisi lain, Farhan juga menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan larangan penggunaan ponsel di dalam ruang kelas. Menurutnya, penggunaan gawai saat pembelajaran kerap menjadi gangguan, namun solusi alternatif untuk tugas daring juga harus dipertimbangkan secara matang.
“Saya setuju siswa tidak boleh membawa handphone ke ruang kelas. Tapi kita juga perlu jajaki seperti apa penerapannya nanti, terutama untuk kebutuhan tugas online siswa,” jelasnya.
Program wajib militer dari Gubernur Dedi rencananya penerapannya mulai pada 2 Mei 2025 mendatang. Bekerja sama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.
(Yusuf Mugni)