BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Kota Bandung, Senin (28/4/2025). Dalam sidak tersebut, mereka menemukan tumpukan sampah setinggi 1.120 meter kubik dengan tambahan sekitar 20 ton setiap hari.
“Alhamdulillah sudah ada solusi. Sampah yang menumpuk akan langsung diangkut menggunakan armada Pemerintah Kota Bandung, dibantu peralatan dan personel dari provinsi,” ujar Farhan.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Temukan Dugaan Pungli Sampah di Pasar Gedebage
Menurut Farhan, langkah awal penanganan adalah penegakan hukum, disusul riset ulang terkait manajemen pengelolaan sampah di Pasar Gedebage.
“Saya dan Pak Dedi sepakat, penegakan hukum menjadi prioritas pertama. Setelah itu, kami akan melakukan riset menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Pasar Gedebage,” jelasnya.
Farhan juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam retribusi sampah kepada pedagang pasar. Ia memperkirakan, dengan tarif Rp5.000 per hari dari sekitar 700 pedagang, perputaran uang bisa mencapai Rp3,5 juta per hari atau lebih dari Rp100 juta setiap bulan.
“Walaupun belum ada bukti final, indikasi ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah tidak bisa dibiarkan,” tegas Farhan.
Pemkot Bandung Siap Ambil Alih Pengelolaan Pasar Gedebage
Jika pengelolaan tidak membaik, Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.
“Kalau ada izin dari gubernur dan persetujuan dari wali kota, pengelolaan akan langsung diambil alih oleh pemerintah kota,” tambahnya.
Farhan juga memperingatkan seluruh lurah dan camat di Kota Bandung. Jika ditemukan ada titik-titik baru penumpukan sampah di wilayah mereka, sanksi akan dijatuhkan secara langsung.
“Setiap lurah dan camat yang membiarkan sampah menumpuk akan diberi sanksi. Dalam seminggu ke depan, tidak boleh ada lagi penumpukan liar,” ujarnya tegas.
Ia menekankan bahwa siapa pun yang terlibat dalam pemungutan retribusi ilegal harus bertanggung jawab.
“Siapapun yang melakukan pungutan wajib bertanggung jawab,” katanya.
Pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan sampah akan dikerjakan oleh PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dinas Sumber Daya Air, dan DLH Provinsi Jawa Barat. Sedangkan aspek penegakan hukum akan melibatkan Polrestabes Bandung dengan pelaporan dari PD Pasar.
Farhan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari intelijen, praktik pungutan retribusi terjadi setiap hari, tetapi pengelolaan sampah nyaris tidak berjalan.
“Pak Gubernur juga sudah mendapatkan informasi jelas, setiap hari ada pungutan, tetapi sampah tetap dibiarkan menumpuk,” ungkapnya.
Akibat buruknya pengelolaan sejak Desember 2024 hingga April 2025, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Di lapangan, kondisi fasilitas pun memperihatinkan: mesin pencacah rusak, biodigester mati, aliran air terputus, dan tidak ada pengangkutan rutin.
“Baru hari ini sampah itu mulai diangkut,” tambahnya.
Sampah yang telah membusuk akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Namun, Farhan mengingatkan akan bahaya gas metana yang mungkin terjebak di bawah tumpukan sampah.
“Harus hati-hati saat pengangkutan. Ada risiko gas metana yang bisa menyebabkan ledakan,” ujarnya.
Farhan memperkirakan dibutuhkan waktu dua hingga tiga hari untuk menyelesaikan pengangkutan sampah, dengan target 40 ritase per hari.
“Wayahna urang Bandung hampura. Mari kita berkorban selama tiga hari ke depan untuk membersihkan Pasar Gedebage,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)