BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Kota Bandung, Senin (28/4/2025). Dalam sidak tersebut, Farhan menemukan tumpukan sampah yang mencapai 1.120 meter kubik dengan tambahan sekitar 20 ton sampah baru setiap harinya.
Lebih jauh, Farhan mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam retribusi sampah yang dibebankan kepada para pedagang pasar. Berdasarkan perhitungannya, dengan iuran harian sebesar Rp5.000 dari sekitar 700 pedagang, potensi perputaran uang bisa mencapai Rp3,5 juta per hari atau lebih dari Rp100 juta per bulan.
Baca Juga: 33 Pejabat Fungsional Kota Bandung Resmi Dilantik
“Meski belum ada bukti final, indikasi ini harus segera ditindaklanjuti dengan serius. Dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah tidak boleh dibiarkan,” tegas Farhan, usai sidak bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Farhan juga menegaskan, jika kondisi ini tidak segera membaik, Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage. Pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan sampah akan ditangani oleh PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Provinsi Jawa Barat, dengan dukungan penegakan hukum dari Polrestabes Bandung.
“Dengan izin dari gubernur dan persetujuan wali kota, pengelolaan pasar akan diambil alih oleh pemerintah kota,” lanjutnya.
Sanksi dan Tindakan Tegas
Farhan juga mengkritik kinerja PD Pasar yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab pengelolaan sampah. Ia menegaskan, langkah pengambilalihan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.
Selain itu, Farhan menginstruksikan agar lurah dan camat yang membiarkan munculnya titik-titik sampah liar di wilayahnya diberikan sanksi tegas.
“Setiap lurah dan camat yang lalai akan langsung menerima sanksi. Mulai minggu depan, tidak boleh ada lagi penumpukan sampah sembarangan,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Farhan menetapkan masa evaluasi ketat selama enam bulan ke depan. Setiap pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi administratif tanpa toleransi.
“Kota ini harus kita rawat bersama. Tidak ada lagi kompromi,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi thermal, yang sudah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kita pastikan semua berjalan sesuai regulasi. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup turun langsung untuk memantau kesiapan kita hari ini,” ujar Farhan.
Menutup sidaknya, Farhan menyatakan optimismenya terhadap masa depan pengelolaan sampah di Kota Bandung. Menurutnya, momentum perbaikan di Pasar Gedebage harus menjadi pelajaran penting untuk membenahi sistem secara menyeluruh.
“Semua pihak harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga soal keadilan dan amanah,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)