spot_img
Senin 21 April 2025
spot_imgspot_img

MK Jilid II? Paslon Nomor Urut 3 Bakal Gugat PSU Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tim Gabungan (timgab) Pemenangan pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, akan menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan dilayangkan untuk merespon banyaknya laporan dugaan penyimpangan dan pelanggaran serius yang terjadi selama proses PSU Tasikmalaya pada Sabtu, 19 April 2025.

Bahkan saking seriusnya dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang masif, terstruktur dan sistematis ini, timgab sebut PSU Tasikmalaya kemarin, barbar dan anomali.

Pernyataan itu mengemuka dalam konferensi pers di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025).

Juru bicara timgab, Aef Syaripudin mengatakan, keputusan untuk menempuh jalur hukum diambil karena pihaknya menilai penyelenggaraan PSU Tasikmalaya berlangsung dalam situasi yang kacau dan tidak wajar.

“Kami mendapat banyak hal dalam PSU ini. Bukan hanya janggal, tetapi juga di luar batas kewajaran. Kami sebut ini bar-bar,” kata Aep.

Ia menyebut pelanggaran terjadi mulai dari masa kampanye hingga hari pencoblosan, yang dinilai tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.

Ia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah berkas dan bukti yang akan diajukan dalam gugatan ke MK. Dan tim kuasa hukum baik dari daerah maupun pusat telah disiapkan untuk menangani perkara ini.

“Semua bahan gugatan sudah kami serahkan kepada tim kuasa hukum. Kami juga terus berkoordinasi dengan pengacara di daerah dan pusat untuk memastikan gugatan ini komprehensif,” terang Aef.

Ternyata Ini Yang Dilakoni Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi Hingga Mendulang Suara Spektakuler

Menurutnya, langkah hukum tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap suara rakyat pada PSU Tasikmalaya, yang menurutnya harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai integritas pemilu.

“Sejak awal, kami menilai pemilihan ulang ini tidak berjalan sesuai prinsip keadilan pemilu. Kami tidak akan tinggal diam. Kami harus segera merespon segala kejanggalan ini secara hukum,” ucapnya.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru