PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sebuah pertunjukan ketangkasan hewan berupa adu hewan antara anjing dan babi hutan (adu bagong) yang digelar di Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, resmi dibubarkan oleh aparat gabungan, Minggu (6/4/2024).
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, serta unsur pemerintah daerah karena kegiatan tersebut dinilai tidak berizin dan melanggar hukum, tepatnya Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menegaskan penertiban ini sebagai bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dan memberikan imbauan kepada panitia agar membatalkan kegiatan. Namun karena kegiatan tetap dilanjutkan, maka langkah tegas harus diambil,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pertunjukan ini telah mendapat penolakan luas dari berbagai pihak. Termasuk unsur Polsek, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat sekitar. Bahkan kegiatan serupa sudah dilarang sejak tahun lalu.
“Penertiban ini bukan sekadar soal hukum. Tetapi juga demi kemanusiaan, sebagai wujud perlindungan terhadap hewan dari kekerasan yang tidak semestinya,” lanjutnya.
Satgas Khusus Untuk Penertiban Adu Bagong di Pangandaran
Dalam aksi pembubaran tersebut, aparat membentuk satuan tugas khusus yang bertugas melakukan imbauan. Mereka menjaga situasi tetap kondusif, dan menindak secara hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi, termasuk beberapa hewan yang mengalami luka akibat pertunjukan tersebut, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjalankan tugas secara profesional, sesuai aturan, dan tidak bergerak secara individu.
“Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari panitia, meskipun mereka sempat bersikeras melanjutkan acara,” tambahnya.
Dukungan juga datang dari Dandim 0625/Pangandaran, Letkol Inf. Indra Mardianto Subroto, M.I.P. Ia menegaskan bahwa meskipun personel TNI tengah sibuk dalam Operasi Ketupat Lodaya, penertiban ini tetap menjadi prioritas.
“Tindakan ini harus dilakukan dengan tenang, terkoordinasi, dan sesuai komando demi menjaga ketertiban wilayah,” jelas Dandim.
Sebagai catatan, pihak panitia sempat menarik kontribusi berupa uang tiket dari warga yang hadir. Meskipun mereka tidak mengantongi izin dari kecamatan maupun kepolisian.
Pemerintah dan aparat keamanan berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting. Agar masyarakat selalu mematuhi hukum, serta menjauhi kegiatan yang bertentangan dengan etika, nilai kemanusiaan, dan perlindungan terhadap hewan.
(Sajidin/Irfansyahriza)