CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim Gabungan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang terdiri dari unsur Polres, Kodim 0613 Ciamis, Satpol PP, Dinas Kesehatan, DKUKMP dan NOCT melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap puluhan retailer.
Sidak tersebut untuk memastikan sejauh mana kepatuhan para retailer terhadap Kawasan Tanpa Rokok.
BACA JUGA:
Hujan Deras Picu Bencana Longsor dan Banjir Kepung Ciamis, Warga Mengungsi
Dari puluhan retailer, ada beberapa retailer yang patuh dengan aturan.
Adapun hasil penilaian tingkat kepatuhan adalah:
- Display Rokok: 41,67 persen
- Iklan Produk: 60,42 persen
- Promosi rokok: 87,50 persen
- Sponsor: 83,33 persen
- Tanda KTR: 52,08.
“Melihat data tersebut, tim gabungan menilai tingkat kepatuhan secara keseluruhan sebesar 41,67 persen,” kata Sekretaris Satgas KTR Kabupaten Ciamis, Yoyo, Jumat (14/3/2025).
Menurut Dia, hasil penilaian pengetahuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai berikut:
- Tahu ada Perda KTR: 75,00 persen
- Tahu tentang aturan display rokok: 95,83 persen
- Tahu kewajiban perlunya implementasi larangan display: 97,92 persen
“Kesimpulannya, tingkat pengetahuan pengelola retailer tentang aturan display produk rokok 89,58 persen,” katanya.
BACA JUGA:
Polres Ciamis Perkuat Sinergi dengan Media Melalui Zoom Meeting Mabes Polri
Selanjutnya hasil penilaian sikap dari para retailer. Mereka mengaku, yang telah disidak mereka mengaku setuju anak tidak terpapar asap rokok (100 persen), setuju pelarangan display rokok berkontribusi untuk pencegahan perokok pemula (100 persen).
Setuju pelarangan display produk rokok berkontribusi untuk Kabupaten Ciamis Ramah Anak (100 persen), Yakin pelarangan display rokok adalah inisiatif awal untuk mewujudkan Kabupaten Sehat (100 persen) dan khawatir display rokok mempengaruhi penjualan (56,25 persen).
“Kami berkesimpulan, sikap pengelola retailer terhadap dukungan implementasi KTR di Kabupaten Ciamis sebesar 91,25 persen,” jelasnya.
Yoyo menambahkan, dari total 48 retailer yang disidak, 18 pengelola mengalami hambatan dengan adanya Kawasan Tanpa Rokok dan 30 retailer mengaku tidak mengalami hambatan.
BACA JUGA:
Didi Sukardi Dukung Penuh Pertanian Organik di Ciamis
“Jumlah yang mengalami hambatan lebih besar dalam mengimplementasikan KTR,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)