BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polres Cimahi berhasil menangkap tiga begal sadis yang melakukan aksi pembacokan terhadap dua warga di Jalan Haji Gofur, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (4/3/2025) dini hari.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Dedi Daryono alias Alex (40), Dadang Hidayat alias Sua (44), dan Deni Kurnia alias Icoy (40). Para pelaku menyerang korban berinisial KLS, seorang penjual kelapa, dengan senjata tajam, menyebabkan luka serius di wajah. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Tenaga Psikolog untuk Tangani Kesehatan Mental Siswa
Modus Operandi Begal
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan aksi ini berawal dari komunikasi korban dengan pelaku melalui Facebook, di mana tersangka Alex berpura-pura menjual kelapa. Setelah terjadi kesepakatan, korban KLS dan rekannya, S, berangkat dari Bekasi menggunakan mobil pick-up menuju lokasi yang ditentukan oleh pelaku.
Setibanya di lokasi, mereka diarahkan ke gang sempit dan gelap, di mana dua pelaku lain, Sua dan Icoy, sudah menunggu. Korban kemudian dianiaya dengan senjata tajam jenis golok.
“Korban dibekap dan langsung dibacok di bagian wajah. Saat ini korban KLS masih di ICU. Sementara S juga mengalami luka tetapi sudah bisa dimintai keterangan,” kata AKBP Tri Suhartanto pada Jumat (7/3/2025).
Penangkapan Para Pelaku
Setelah kejadian, aksi brutal ini viral di media sosial, dengan video yang menunjukkan korban berlumuran darah ditolong oleh warga. Berbekal keterangan saksi dan bukti di lapangan, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi segera bergerak. Kemudian berhasil menangkap para tersangka saat hendak melakukan aksi serupa pada Kamis (6/3/2025).
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Polres Cimahi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas yang mengancam keselamatan masyarakat.
(Arif/Irfansyahriza)