spot_img
Selasa 4 Maret 2025
spot_img

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Bandung Barat

CIMAHI,FOKUSJabar.id: Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pria berinisial HS yang terlibat aksi koboi jalanan dengan membawa senjata api dan memaksa membuka pintu mobil di Jalan Raya Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman video memperlihatkan pria berbaju putih menggedor jendela dan mencoba membuka pintu mobil sambil menenteng senjata api.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) di Kota Baru Parahyangan. Keesokan harinya, korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Muprov Kadin Jabar Dilanjutkan Pekan Depan

“Pelaku datang secara kooperatif ke Polres Cimahi setelah kami menghubunginya usai menerima laporan. Dia juga membawa senjata api yang digunakan dalam kejadian tersebut,” ujar Tri di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025).

Peristiwa ini bermula ketika HS melihat kendaraan yang ditumpangi oleh korban yang ternyata sudah dikenalnya. Pelaku kemudian memberhentikan mobil tersebut, menggedor jendela, dan berusaha membuka pintu sambil membawa senjata api. Dalam mobil tersebut terdapat tiga orang, yaitu IZ (22), RKF (26), dan NA (29).

Tri menegaskan bahwa tidak ada insiden serempetan kendaraan seperti yang sempat beredar dalam spekulasi publik. “Pelaku mengenal salah satu penumpang dalam mobil itu. Motifnya adalah ketidakterimaan pelaku karena korban menolak melanjutkan hubungan tanpa status yang mereka jalani,” jelasnya.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Arif/Irfansyahriza)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img