TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sejumlah isu penting yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Sektoral Tahun 2026 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya salah satunya isu kurangnya Ketersediaan Sarana dan prasarana penanganan bencana yang sesuai standar minimal.
Musrenbang yang di gelar di Restoran Sambel Hejo, Jalan Letnan Mashudi Cibeureum Kota Tasikmalaya tersebut, dibuka langsung oleh Asisten II Perekonomian Dan Pembangunan Pemkot Tasikmalaya Tedi Setiadi, yang didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) Kota Tasikmalaya BPBD Ucu Anwar Surahman Selasa (25/02/2025).
Sejumlah stakeholder mitra kerja BPBD pun hadir seperti Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Undang Syafruddin, termasuk unsur Kecamatan, OPD terkait serta Baznas dan relawan URC.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar mengatakan, Musrenbang ini menjadi ruang dan wadah untuk menyampaikan usulan dan gagasan untuk merumuskan program-program strategis BPBD guna, mengoptimalkan program kerja kedepan.
“Dalam Musrenbang ini, kita menerima dan menampung aspirasi serta usulan dari berbagai pihak demi, merencanakan program kerja agar, BPBD lebih baik dalam melaksanakan penyelenggaraan penanganan dan penanggulangan bencana,” ungkap Ucu Anwar Selasa (25/02/2025).
Ia menuturkan, Bahwa BPBD saat ini selalu menjadi tumpuan bagi masyarakat dalam setiap ada peristiwa kebencanaan sehingga, BPBD harus selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu tugas BPBD melakukan mitigasi dalam setiap penyelenggaraan penanggulangan bencana berbasis risiko yang terencana, terpadu dan menyeluruh,”ujarnya.
Dirinya menuturkan, Tugas BPBD ini merupakan bagian pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh siapapun sehingga, kelengkapan maupun infrastruktur lainnya harus tersedia dan disiapkan.
“Tentu kedepan kita butuh sarana dan prasarana seperti kendaraan taktis (Rantis) maupun Kendaraan Damkar, Crane dan lainnya yang memadai guna, mendukung optimalisasi penanganan bencana dan kebakaran,”paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Sejumlah permasalahan dan kendala yang dihadapi BPBD saat ini sehingga, hal ini perlu diketahui dan diperhatikan oleh pimpinan daerah.
“Kita ingin Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun legislatif, lebih serius memperhatikan tugas BPBD sebagai pelayanan dasar dalam menangani berbagai kebencanaan demi, melindungi dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” kata Ucu.
BACA JUGA: Musrenbang Sektoral, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Dishub Lengkapi Prasarana Jalan
Ucu Anwar juga menyampaikan, Beberapa isu penting yang ada di BPBD Kota Tasikmalaya yang harus diprioritaskan kedepan guna, memaksimalkan peran dan fungsi BPBD.
“isu tersebut yakni Belum sesuainya kelembagaan BPBD sebagaimana diamanatkan Permendagri 48 Tahun 2008, Belum terbentuknya forum pengurangan risiko bencana (FPRB) yang beranggotakan Pemda, LSM, Media, PMI, Tokoh Agama, Akademisi (unsur pentahelix), Belum terbentuknya kelurahan tangguh bencana, Belum tersedianya sarana dan prasarana penanganan bencana yang memadai dengan standar minimal, Kurangnya kompetensi personil kebencanaan,” kata dia.
“Kemudian belum terbangunnya sistem informasi bencana yang terintegrasi, Kurangnya fasilitas rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan yang terdampak, Belum terjalinnya kerja sama dengan pihak swasta, termasuk masalah internalisasi Penanggulangan risiko bencana,” kata dia menambahkan.
(Seda/Anthika Asmara)