CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ciamis mulai menerapkan penggunaan Iket Sunda dalam kegiatan kedinasan sebagai langkah melestarikan budaya Sunda. Program ini resmi diluncurkan pada Rabu (15/1/2025) dan menjadi simbol jati diri masyarakat Sunda yang harus dijaga.
“Penggunaan Iket Sunda ini baru hari ini diterapkan. Kami berharap langkah ini dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya melestarikan identitas budaya,” kata Kabid Kebudayaan Muharam Jazuli, di sela acara.
Menurut Muharam, Iket Sunda bukan sekadar penutup kepala, tetapi juga simbol kearifan lokal yang merepresentasikan nilai-nilai luhur budaya Sunda.
BACA JUGA: Sebelum KAS dan Sunda Empire, Sudah Ada Kesultanan Selaco di Tasikmalaya
“Iket adalah lambang jati diri Ki Sunda yang harus tetap dipelihara. Ini mengingatkan kita untuk selalu rendah hati, berbudi pekerti luhur, dan menghargai sesama,” kata dia.
Pengingat Akan Nilai-Nilai Sunda
Muharam menekankan bahwa penggunaan Iket dapat menjadi pengingat untuk menjauhi sikap arogan dan mengedepankan nilai-nilai luhur Sunda.
“Jika jati diri Sunda tertanam dalam hati sanubari, maka kita akan hidup dengan rasa hormat dan keharmonisan terhadap sesama,” jelasnya.
Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ciamis berharap inisiatif ini bisa menjadi inspirasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dan masyarakat Ciamis untuk ikut menerapkan penggunaan Iket Sunda.
Langkah Menuju Penerapan Lebih Luas
Sementara ini, kata dia, penggunaan ikey baru bersifat imbauan sebagai pelengkap pakaian adat Sunda. Untuk pakaian adat Sunda sudah ada Peraturan Bupati (Perbup), namun penggunaan Iket ini baru berupa imbauan.
“Kita berharap, ke depan penggunaan iket dapat meluas dan menjadi bagian dari tradisi di setiap OPD dan masyarakat Ciamis,” kata Muharam.
Penerapan ini menunjukkan komitmen Kabupaten Ciamis dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal, sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Sunda di tengah arus modernisasi.
(LIN)