spot_img
Selasa 4 Februari 2025
spot_img

Gugatan Hengky-Ade ke MK Melemah dengan Data ini

BANDUNG,FOKUSJabar.id: KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menetapkan pasangan Jeje Ritchie Islam dan Asep Ismail menyusul gugatan yang dilayangkan Hengky Kurniawan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui, hasil survei MEDIAN selama Oktober dan November 2024 lalu, pasangan Jeje-Asep memperoleh suara terbanyak.

“Peluang kemenangan pasangan Hengky-Ade memang sulit tercapai. Bahkan dari dua riset MEDIAN, tren suara pasangan ini menunjukkan penurunan kekalahan sejak Oktober,” kata Direktur Eksekutif MEDIAN Rico Marbun, Sabtu (11/1/2025).

BACA JUGA: Resmi Pemenang Pilkada, Viman-Dicky Ajak Sinergi Bangun Kota Tasikmalaya

Data Survei MEDIAN

Data survei MEDIAN menunjukkan pasangan Jeje Ritchie-Asep mengalami lonjakan elektabilitas yang signifikan. Pada awal Oktober 2024, elektabilitas mereka berada di posisi ketiga dengan angka 20,4 persen. Kemudian meningkat di bulan November 2024 menjadi 28,3 persen, mengungguli pesaing lainnya.

“Secara alami, memang Jeje Ritchie dan Asep Ismail unggul dari Hengky Kurniawan. Tren ini sejalan dengan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap petahana,” kata Rico.

Tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja Hengky Kurniawan sebagai petahana terus meningkat, dari 34 persen menjadi 37,1 persen. Selain itu, tingkat kepuasan terhadap kinerja Hengky hanya berkisar 40 persen, angka yang dianggap terlalu rendah untuk mempertahankan kepercayaan publik.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa preferensi masyarakat terhadap petahana tidak cukup besar, sehingga peluang pasangan Hengky-Ade untuk memenangkan gugatan menjadi kecil,” kata dia.

Rico juga menyoroti bahwa tiga kandidat lainnya dalam Pilkada KBB tidak mengajukan gugatan ke MK dan menerima hasil pemilihan dengan baik. Bahkan, beberapa pihak sudah memberikan ucapan selamat kepada pasangan Jeje Ritchie dan Asep Ismail sebagai pemenang Pilkada KBB.

BACA JUGA: Ketua Satria Gerindra KBB Siap Menangkan Pasangan Jeje-Asep di Pilkada

“Fakta bahwa sebagian besar kontestan menerima hasil Pilkada ini menunjukkan bahwa proses pemilihan di Bandung Barat dapat diterima secara luas,” kata Rico.

Sebagai informasi, pasangan Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/1/2025). Mereka menilai proses pemilihan Bupati Bandung Barat tidak berlangsung jujur dan adil.

Namun, dengan data riset dan hasil perolehan suara riil di KPU, pasangan Jeje-Asep memperoleh suara terbanyak di KBB.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img