PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pedagang Kaki Lima (PKL) di area pinggir pantai Pangandaran ditertibkan Tim gabungan Jaga Sapta Pesona, Jumat (27/12/2024).
Ketua Tim Jaga Sapta Pesona, Dedih mengatakan, PKL dari pantai timur hingga pantai Barat sudah ditertibkan.
BACA JUGA:
Damai Natal, Polisi Sterilisasi Gereja untuk Kenyamanan Umat Kristiani di Pangandaran
“PKL yang ditertibkan dari mulai landasan Susi sampe Cagar Alam. Pantai Timur juga sama. Itu sudah dilaksanakan,” kata Dedih di lokasi dekat Pangandaran Sunset.
Dia mengaku tak kesulitan dalam melakukan penertiban. Bagaimana tidak, pada dasarnya tidak melarang berjualan. Namun lebih kepada penertiban.
Menurut Dia, saat penertiban ada pedagang dari luar Pangandaran. Pihaknya telah melakukan edukasi dan pemahaman kepada pedagang untuk meninggalkan lapak tersebut.
“Setelah dilakukan edukasi dan pembinaan, mereka langsung meninggalkan lokasi tempat jualan,” ungkap Ketua Tom Jaga Sapta Pesona.
Ke depan, bakal ada regulasi terkait pemetaan dan penataan bagi para pedagang di Pantai pangandaran.
Dalam aturannya, para pedagang yang boleh berjualan di area tersebut harus warga pangandaran dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang di keluarkan oleh dinas perdagangan setempat.
BACA JUGA:
Polres Pangandaran Siapkan Pos Pam dan Pos Yan untuk Operasi Lilin
“Dalam berjualan tidak boleh menggunakan tenda. Namun menggunakan payung. Dan itu gratis tidak di pungut biaya,” kata Ketua Tim Jaga Sapta Pesona.
Hingga saat ini, para pedagang yang resmi tercatat di Dinas Perdagangan Pangandaran sebanyak 1.200 pedagang.
(Sajidin/Bambang Fouristian)