BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 23,456,96 gram ganja, 500 gram sabu, dan barang bukti lainnya. Acara pemusnahan ini berlangsung di Kantor BNN Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, pada Selasa (24/12/2024).
Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani, mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini merupakan hasil kerja sama erat antara BNN, Bea Cukai, Kesbangpol Jabar, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Strategi Penguatan P4GN
Arief menjelaskan lima strategi utama yang diterapkan oleh BNN RI untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika.
“Strategi tersebut meliputi penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan perbatasan, serta pengembangan kebijakan ikonik dan tematik,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung kegiatan ini, khususnya dalam bentuk bantuan materi dan koordinasi.
“Kami mendapat dukungan luar biasa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bea Cukai, Direktorat Narkoba, hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang menangani proses hukum barang bukti ini,” tambah Arief.
Fokus Pengawasan Wilayah Pesisir
Arief menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di wilayah pesisir, terutama di bagian selatan dan utara Jawa Barat.
“Kami fokus ke wilayah pesisir selatan karena menjadi jalur masuk barang seperti metamfetamin. Daerah seperti Pangandaran menjadi prioritas pengawasan, sebelum memperluas fokus ke pesisir utara,” ungkapnya.
Koordinasi dengan Bea Cukai dan Ekspedisi
BNN juga telah memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai dan pihak ekspedisi guna mengantisipasi pengiriman narkotika melalui jalur paket.
“Kami bekerja sama erat dengan Bea Cukai dan pihak ekspedisi, yang sangat kooperatif dalam mendukung proses penyelidikan. Semua paket yang mencurigakan selalu dikomunikasikan dengan kami untuk memastikan tidak ada narkotika yang lolos,” jelas Arief.
Upaya Berkelanjutan
Arief menegaskan, pengungkapan narkotika tidak hanya dilakukan menjelang momen tertentu seperti libur Nataru. Sejak awal tahun, BNN Jawa Barat telah berhasil mengamankan hampir 63 kilogram ganja dalam berbagai kasus pengungkapan.
“Angka ini mencerminkan betapa masifnya kebutuhan dan peredaran ganja di wilayah Jawa Barat, sehingga pengawasan dan pemberantasan harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, BNN Jawa Barat berharap dapat meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)