BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Caringin menjadi sorotan utama Pemerintah Kota Bandung. Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pengelola pasar swasta tersebut untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Kami akan melayangkan surat teguran dan peringatan resmi. Langkah ini harus diikuti dengan pemeriksaan pengelolaan lingkungan, karena jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin meluas,” ujar Koswara, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: LAZ PERSIS Instrumen Membangun Kemandirian Jamiyah dan Umat
Koswara juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi langsung di lapangan.
“Jangan sampai masalah ini diabaikan. Penekanan utama ada pada penerapan Perda K3 dan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Surat Pernyataan dan Tenggat Waktu
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola Pasar Caringin untuk memberikan klarifikasi. Sebagai hasilnya, dibuat surat pernyataan yang berisi kewajiban pengelola pasar untuk menyelesaikan masalah sampah dalam waktu tujuh hari kerja.
“Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, kami akan memberikan Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP1 hingga SP3. Jika tetap diabaikan, kasus ini akan ditindak melalui proses hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring),” jelas Rasdian.
Tanggung Jawab Pengelola Pasar
Menurut Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, pengelolaan sampah di Pasar Caringin sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengelola pasar.
“Sebagai pasar swasta, pengelola wajib mematuhi aturan, termasuk memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkut sampah ke TPS, dan mengelola residu hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” papar Dudy.
Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebab utama penumpukan sampah di pasar tersebut.
“Penumpukan sampah yang terjadi menunjukkan kurangnya pengelolaan yang optimal. Sampah harus segera diangkut ke TPA untuk mencegah masalah yang lebih besar,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap masalah sampah di Pasar Caringin dapat segera teratasi, sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola pasar lain untuk lebih serius dalam menjaga kebersihan lingkungan.
(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)