BANDUNG,FOKUSJabar.id:Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) melakukan perhitungan uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024).
Hal itu dilakukan untuk memastikan konsumen memperoleh haknya dengan aman.
BACA JUGA:
Kadisduk Capil Ciamis Menerima Anugerah Satyalancana Karya Satya XXX
“Ini bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam persiapan natal dan tahun baru (Nataru) agar ukurannya sesuai,” kata Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara.
Koswara menyebut, jika terjadi kecurangan dipastikan akan ditutup dan disegel. Pasalnya, ada subsidi dari pemerintah. Sehingga kebutuhan pokok ini harus tepat.
“Di Kota Bandumg ada 105 SPBU secara bertahap dilakukan uji tera. Kalau ditemukan kecurangan akan ditutup dan disegel. Karena bensin itu ada subsidi, menggunakan APBN dana pemerintah. Kemudian kebutuhan pokok ini berpengaruh terhadap inflasi sehingga ini harus benar-benar dijaga,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan, uji tera dilakukan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
“Pengujian dilakukan untuk memastikan serta menjamin kuantitas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen,” kata Ronny.
Ronny menegaskan, Pertamina berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen. Sepanjang tahun 2024, telah dilaksanakan 17 kali pengawasan kemetrologian.
“Ini memastikan pengisian ukurannya sesuai dengan ketentuan, sehingga konsumen dan pelaku usaha tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Karangan Bunga Ucapan Selamat Banjiri Kediaman Paslon 02
Sales Area Manager Bandung Priangan Timur Pertamina, Sindhu Priyo Windoko menyambut baik pelaksanaan uji tera.
“Kami menyambut baik. Ini merupakan kolaborasi dengan pemerintah, bersama untuk meyakinkan masyarakat menjaga yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik itu stok kebutuhan selama momen Nataru ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama uji tera dilaksanakan hasilnya aman dan tidak ada kecurangan.
“Sejauh ini alhamdulilah aman. Tidak ada indikasi yang tidak diinginkan. Ini sesuai dengan aturan, kami mentaati, kalau diminta 1 tahun sekali kita wajibkan diuji tera. Karena ini ada regulasinya,” kata Dia.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)