CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dalam masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota, terdapat 111 tanggung jawab yang harus dipenuhi secara proporsional, termasuk 10 sektor prioritas yang menjadi fokus utama pembangunan. Sektor-sektor tersebut meliputi pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pembangunan BUMD, peningkatan layanan publik, penanganan pengangguran, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan aspek kesehatan, penyerapan anggaran, pengembangan produk unggulan, dan kemudahan perizinan.
Evaluasi Kinerja Pj Bupati Engkus Sutisna
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Ciamis, Budi Yudia mengungkapkan, selama tiga bulan pertama masa kepemimpinan Pj Bupati Engkus Sutisna (dilantik pada 20 April 2024), laporan terkait 10 sektor prioritas telah dilaporkan dengan baik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi triwulan kedua juga menunjukkan progres yang berjalan normal.
“Secara keseluruhan, hasil evaluasi kinerja Pak Engkus selama menjabat dapat dikatakan normal, tidak baik namun juga tidak buruk. Sayangnya, beliau pensiun sebelum laporan triwulan ketiga, sehingga masyarakat belum merasakan dampak penuh dari kinerjanya,” jelas Budi, Kamis, (21/11/2024).
Tantangan bagi Pj Bupati Baru, Budi Waluya
Pasca pensiunnya Engkus Sutisna, Budi Waluya dilantik menjadi Pj Bupati Ciamis pada 1 November 2024. Menurut Budi Yudia, pergantian kepemimpinan ini menyebabkan progres evaluasi kembali ke titik awal.
“Saat ini, kami belum menerima arahan terbaru dari Kemendagri terkait evaluasi Pj Bupati yang baru. Namun, ASN di Ciamis tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi untuk membangun daerah,” tambahnya.
Kritik dan Harapan Masyarakat
Seiring dengan perubahan kepemimpinan, harapan masyarakat terhadap Pj Bupati tetap tinggi. Direktur Lingkar Inteligensia Nusantara (LIN) dan berbagai aktivis muda menyuarakan kritik terhadap kinerja Pj sebelumnya maupun yang baru.
Beberapa pihak menilai, kepemimpinan Engkus lebih banyak berfokus pada kegiatan seremonial tanpa progres signifikan. Sementara Budi Waluya diminta tidak hanya mengutamakan pemberantasan korupsi, mengingat posisinya sebagai Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di KPK.
Mengutip dari Pasundanews Acep Rifki, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Ciamis, menyebutkan, sektor lain juga memerlukan perhatian serius untuk membawa Ciamis menuju arah yang lebih baik.
Inovasi dan Pelayanan Gerak Cepat Semasa Kepemimpinan Herdiat-Yana
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Pelantikan bupati dan wali kota hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Dalam waktu singkat ini, tantangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Ciamis tetap besar. Trutama terkait harapan akan inovasi dan gerak cepat pemerintahan seperti yang dirasakan pada masa kepemimpinan Herdiat-Yana sebelumnya.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pj Bupati baru. Tentu untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dinamis dan memberikan dampak nyata.
(Irfansyahriza)