BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebuah peristiwa nahas menimpa Gedung Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung, pada Senin (28/10/2024). Atap bagian depan bangunan, yang kala itu digunakan sebagai ruang galeri untuk pameran seni lukis, tiba-tiba runtuh sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Beruntung, ketiga korban kini telah kembali ke rumah masing-masing.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang langsung meninjau lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa usia bangunan yang sudah tua menjadi penyebab utama peristiwa tersebut. Kayu-kayu penyangga atap yang sudah lapuk dan rapuh tak mampu menahan beban genteng yang cukup berat.
BACA JUGA: Soal Forum Kehumasan, Ini Kata Sekda Jabar Herman Suryatman
“Gedung ini merupakan bangunan heritage. Usia bangunan yang sudah tua dan belum pernah diperbaiki di bagian atap menjadi faktor utama,” ujar Herman saat meninjau, Selasa (29/10/2024).
Menanggapi kejadian ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung mengambil langkah-langkah cepat. Selain melakukan evakuasi korban, pemerintah juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan.
“Kami akan segera melakukan perbaikan dan rehabilitasi gedung ini. Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kementerian Kebudayaan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan cagar budaya,” kata dia.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya pemeliharaan bangunan-bangunan cagar budaya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh bangunan cagar budaya di wilayahnya untuk memastikan keamanan dan kelestariannya.
“Kami akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat agar melakukan pengecekan terhadap bangunan cagar budaya di daerahnya masing-masing,” kata dia.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Siapkan Dana Insentif Rp50 Juta untuk Camat
Peristiwa robohnya atap Gedung Pusat Kebudayaan Bandung ini mengajarkan kita bahwa pelestarian bangunan cagar budaya tidak hanya sekadar menjaga nilai sejarahnya, tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.