Rabu 11 Desember 2024

BPKPD Kota Banjar Tanggapi Petani yang Tidak Mau Bayar Pajak

BANJAR,FOKUSJabar.id: Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar menanggapi petani di wilayahnya tidak mau membayar pajak.

Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana melalui Kabid Pendapatan, Jodi Kusmayadi mengatakan tidak ada kebijakan relaksasi bagi wajib pajak yang tidak mau bayar dan sampai kapanpun tetap menjadi piutang bagi wajib pajak.

“Belum ada kebijakan soal itu, jika ada wajib pajak yang tidak mau membayar itu akan jadi piutang,” katanya, Selasa (3/9/2024).

BACA JUGA: Aliran Irigasi Tidak Maksimal, Petani di Kota Banjar Tak Mau Bayar Pajak

Meski demikian, Jodi mengatakan pada tahun 2024 ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan relaksasi berupa diskon dan penghapusan denda bagi wajib pajak.

“Relaksasi berupa diskon sudah diberikan dengan ketentuan nilai pajak kurang dari Rp 2 juta maka dapat diskon 10 persen. Diskon itu berlaku dulu dari 4 Maret sampai 31 Mei 2024,” kata dia.

Selanjutnya untuk PBB-P2 yang mesti dibayar di atas Rp2 juta juga diberikan diskon 5 persen. Ketentuan itu berlaku di tahun 2024 pada 1 Juni sampai 31 Agustus 2024 kemarin.

“Diskon itu pun berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan non tunai melalui Qris dan Virtual Account. Sekarang periodenya sudah habis,” ucapnya.

“Ketentuan diskon ini berlaku bagi wajib pajak yang pembayarannya menggunakan non tunai melalui QRIS dan Virtual Account. Tapi periodenya sekarang sudah habis,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Petani Petani di wilayah Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat tidak mau bayar pajak bumi dan bangunan atau PBB-P2. 

Kondisi tersebut disampaikan oleh Lurah Purwaharja, Hendi Sumantri saat panen raya padi bersama Pj Wali Kota Banjar di area persawahan teknis wilayah Siluman baru pada (27/8) lalu. 

Saat itu, Hendi menyampaikan bahwa luas sawah teknis milik petani tidak terairi air dari saluran irigasi. Luas sawah yang tidak terairi seluas 5 hektar.

Akibatnya mereka tak dapat mengolah sawahnya selama 5 tahun. Hendi mengatakan saluran air yang mengarah ke are pesawahan teknis ini banyak yang bocor sehingga air tidak sampai ke sawah.

“Air dari irigasi itu bocor sehingga tidak sampai ke lokasi,” katanya.Minggu (1/9) kemarin.

Petani biasanya mengandalkan air dari saluran irigasi dari Sungai Cijolang. Debit air dari sambungan tersebut sebetulnya cukup tinggi dan bisa mengairi pesawahan disana.

Namun saluran irigasinya banyak yang bocor sehingga air tidak sampai ke pesawahan. 

Saluran yang bocor itu sebagian masuk ke pesawahan di wilayah Purwaharja, Kota banjar dan Cisaga, Ciamis.

BACA JUGA: KPU Kota Banjar Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Empat Paslon Wali Kota

“irigasi yang masuk ke Kota Banjar Sebagian sudah diperbaiki oleh PUPR Cuma belum maksimal saja,” kata dia.

Dengan kondisi tersebut, petani yang mengalami hal ini pada sawahnya tidak mau membayar pajak. Petugas yang menagih pun sungkan saat akan melakukan penarikan.

“Jumlah petani yang tergabung di Poktan Santana untuk wilayah ini ada sebanyak 50 orang. Mereka tidak mau bayar karena kondisinya seperti ini dan yang mau nagih pun bingung,” ucapnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img