TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id:Salah seorang bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya yakni Dede Muksit Aly, tidak mengikuti tes atau pemeriksaan rohani/jiwa dan penyalahgunaan (lahgun) narkotika di Hotel Alhambra Singaparna, Minggu (1/9/2024).
Hanya lima orang dari enam bakal calon bupati dan wakill bupati yang mengikuti pemeriksaan jiwa dan lahgun narkotika.
Mereka adalah pasangan bakal calon bupati dan wakill bupati Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al Ayubi, Ade Sugianto – Iip Miftahul Paoz dan Iwan Saputra.
BACA JUGA: Ade Sugianto dan Iip Jalani Pemeriksaan Kesehatan, 40 Tenaga Medis dikerahkan
Pemeriksaan melibatkan 45 tim medis termasuk tenaga ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Psikolog.
Dede Muksit Aly yang berpasangan dengan bakal calon bupati Iwan Saputra ini, sejatinya mengikuti pemeriksaan sejak pukul 07.00 WIB. Namun hingga akhir pemeriksaan kesehatan pada sekitar pukul 15.30, Dede tak kunjung hadir.
Padahal sehari sebelumnya, pada pemeriksaan kesehatan jasmani, pasangan Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, hadir mengikuti proses pemeriksaan tim medis di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya.
“Betul, salah seorang bakal calon wakil bupati tidak dapat hadir di tahapan pemeriksaan jiwa dan lahgun narkotika, yaitu Dede Muksit Aly yang berpasangan dengan Iwan Saputra,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.
Ami menyebutkan, berdasarkan informasi sementara, yang bersangkutan tengah dirawat di rumah sakit TMC kota Tasikmalaya karena ada sedikit kendala di bagian lambung.
Untuk itu, lanjut dia, KPU bersama Bawaslu dan seluruh tim medis akan melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon tersebut, di rumah sakit dimana saat ini yang bersangkutan dirawat.
“Setelah mendapat izin dari pihak rumah sakit serta pihak keluarga, kami akan mendatangi dan melaksanakan pemeriksaan jiwa dan lahgun narkotika terhadap Pak Dede Muksit Aly,” ujar Ami.
Dia menegaskan, pemeriksaan jiwa dan lahgun narkotika merupakan rangkaian tak terpisahkan dari tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani yang dilaksanakan sejak dua hari lalu.
Artinya tegas Ami, apapun kondisinya, seluruh bakal calon harus menjalani seluruh pemeriksaan kesehatan tak terkecuali
“Tahapan ini menjadi salah satu syarat bakal calon untuk nantinya ditetapkan menjadi pasangan calon,” ucap Ami.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan, meskipun salah satu bakal calon wakil bupati tidak dapat hadir, namun pemeriksaan harus tetap dijalankan.
BACA JUGA: Dukung Kang Arfi di Pilwalkot Bandung, Jusuf Hamka Sempat Telepon Ridwan Kamil
“Sekalipun pemeriksaannya dilaksanakan di luar lokasi yang telah ditentukan, namun karena ini ada kedaruratan, ya itu boleh-boleh saja selama tidak ada perubahan formasi tim yang akan memeriksa dan pelaksanaannya pada hari yang sama. Kami akan terus kawal itu,” kata Dodi.
Ya intinya sambung Dodi, dalam kasus ini, hanya tempat pemeriksaannya saja yang berbeda. Adapun tim pemeriksa tetap tidak berubah.
(Farhan)