CIAMIS,FOKUSJabar.id: Setelah melalui verifikasi dan penilaian oleh tim ahli, Galendo dan hajat bumi Cicariu lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Muharam A Jazuli.
BACA JUGA:
Peternakan Ayam di Cijeungjing Ciamis Kebakaran
Menurut Muharam, penetapan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Alhamdulilah Galendo dan Hajat Bumi Cicariu resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Muharam mengatakan, Pemkab Ciamis mengajukan dua untuk ikut penilaian (Galendo dan hajat bumi cariu). Keduanya lolos dan resmi ditetapkan WBTB.
“Galendo dan Hajat Bumi Cariu menambah prestasi. Saat ini sudah 9 budaya yang ditetapkan sebagai WBTB,” ungkapnya.
Berikut budaya Ciamis yang telah ditetapkan sebagai WBTB:
Ronggeng Gunung, Nyangku Panjalu, Ngikis Karangkamulyan, Merlawu Kertabumi, Nyuguh Tambaksari, Gondang Buhun, Bebegig Sukamantri, Galendo dan Hajat Bumi Cariu.
BACA JUGA:
PWI dan KPU Ciamis Beri Pemahaman Pentingannya Memilih Kepada Pemilih Pemula
Keberadaan Galendo itu bisa berjalan dan tetap bertahan karena masih banyak yang memproduksi.
Kemudian untuk Hajat Bumi Cariu itu juga sama. Tradisi budaya tersebut masih berjalan pelaksanaanya di Kecamatan Sukadana,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)