Kamis 12 Desember 2024

Disnaker Ciamis: Jumlah Angkatan Kerja Sulit Didata

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jumlah angkatan kerja yang memohon kartu AK1 (Kartu kuning) sulit didata. Pasalnya, mereka tidak pernah melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setelahnya mendapatkan pekerjaannya.

Padahal, laporan tersebut sangat mudah karena bisa dengan online melalui layanan Sistim ketenagakerjaan Ciamis (Sitaci).

Demikian dikatakan Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Rudi melalui Sekdis Solihin, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA: Kebakaran di Ciamis, 1 Tewas dan Kerugian Rp2 Milyar

Sekretaris Disnaker mengatakan, layanan Sitaci tersebut sangat memudahkan masyarakat atau angkatan kerja untuk mendapatkan informasi mengenai lowongan kerja.

“Sitaci terkoneksi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Sehingga di manapun ada lowongan kerja bisa diketahui,” ucapnya.

Rudi menuturkan, sejak bulan Januari sampai Januari warga Kabupaten Ciamis yang memohon AK1 (Kartu kuning) sudah ribuan orang dengan latar belakang pendidikan dan lulusan mulai dari Sekolah Dasar (SMP) sampai lulusan perguruan tinggi (PT).

BACA JUGA: Nanang Permana Sebut SK Pengangkatan Anggota DPRD Ciamis Bertentangan dengan Undang-undang

“Sudah tercatat 3.681 pencari kerja yang mengajukan AK1 (Kartu kuning) untuk melamar pekerjaan namun dari semua itu berapa yang sudah mendapatkan pekerjaan dan belum tidak ada datanya karena mereka tidak melapor pada kami,” jelasnya.

Rudi mejelaskan, karena para pencari kerja yang memohon AK1 (Kartu Kuning) tidak melaporkan kembali setelah mereka mendapatkan pekerjaan atau tidaknya maka pihak Dinas Tenaga Kerja tidak bisa mendata jumlah tenaga kerja yang terserap.

“Yang berlatar belakang pendidikan Strata dua ada satu orang dan paling banyak lulusan SMK sebanyak 1.989 orang pencari kerja,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img