TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) kembali melakukan sidak ke SPBE, Jumat (31/5/2024).
Salah satunya, SPBE milik PT Wahida Artha Guna Lestari yang berlokasi di jalan Letjen Mashudi Cibeureum Kota Tasikmalaya.
Setiap harinya SPBE tersebut menyalurkan puluhan ribu gas 3 kg ke sejumlah agen.
BACA JUGA: Tim Futsal SMAN 5 Kota Tasikmalaya Juara Igornas Cup 2024
Kepala Metrologi Legal Kota Tasikmalaya, Yana Mulyana mengatakan, sidak sebagai langkah untuk memastikan kuantitas isi tabung LPG sesuai takaran dan ketentuan Permendagri.
“Hari kemarin dan termasuk hari ini kami terus melakukan sidak, memeriksa sejumlah SPBE penyalur LPG 3kg untuk memastikan bahwa isi gasnya sesuai ketentuan dan tidak ada pengurangan takaran,” ungkap Yana Mulyana kepada wartawan Jumat (31/5/2024).
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini sebagai bentuk Pengawasan guna menjamin LPG yang disalurkan ke masyarakat terpenuhi sesuai kuantitas maupun kualitas tabung dan usianya.
BACA JUGA: Cegah Kecurangan Tabung LPG, SPBE di Kota Tasikmalaya Kena Sidak
“Kegiatan ini bentuk pengawasan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI No31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus. Sehingga wajib dicek dan ditimbang,” ujarnya.
Yana menuturkan, alat pengisian tabung gas ini secara berkala harus dilakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk mengetahui akurasi ketepatan ukuran.
“Langkah pengecekan tabung elpiji ini untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat saat menggunakan produk yang dibeli,” paparnya.
“Para pengusaha tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan usahanya. Tidak berlaku curang seperti mengurangi takaran. Ini akan berdampak terhadap berkurangnya kepercayaan masyarakat,” Dia menambahkan.
Owner PT. Wahida Artha Guna Lestari, Asep Yusuf mengapresiasi pihak Metrologi Legal Kota Tasikmalaya yang mau turun langsung melakukan pengecekan.
“Ini langkah yang bagus dari Pemerintah dengan turun langsung mengecek para pengusaha, mengecek kepastian isi tabung gas yang kita salurkan ke masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pengusaha dalam menjalankan usaha tentu mengedepankan kejujuran. Pasalnya yang dicari tidak semata keuntungan atau pulus, Tetapi yang terpenting sebagai ladang ibadah.
“Kita tidak mungkin berbuat curang atau culas. Apalagi sampai mengurangi takaran isi LPG. Kasihan masyarakat yang menggunakan produk gas dari kita,” ujarnya.
Ia menegaskan, usaha SPBE yang dirintisnya sejak 15 tahun lalu siap melaksanakan aturan-aturan dari Pemerintah demi kepercayaan dan kepentingan masyarakat.
“Terima kasih Metrologi Legal memeriksa usaha kami. Dan jika ada kekurangan serta kekeliruan tentu kami siap memperbaiki/menyempurnakan,” paparnya.
BACA JUGA:
Banyak Mobil ASN Kota Bandung Parkir di Bahu Jalan, Saat Balai Kota Bebas Kendaraan
Asep Yusuf menambahkan, sebagai mitra perusahaan BUMN Pertamina, pihaknya selalu mematuhi aturan dan ketentuan pengisian dan penyaluran ke masyarakat.
“Alat-alat yang ada di sini, sebenarnya rutin dilakukan tera dan pengecekan. Insya Allah kalau saling mengawasi dan mengoreksi tentu akan lebih baik. Mesin di sini suka diperiksa dan maintenance rutin,” imbuhnya.
Pihaknya menjamin, tabung LPG 3 kg isi dan tekanannya sesuai dengan aturan dan kualitas. Karena yang terpenting bagi kami adalah kepercayaan konsumen/masyarakat.
(Seda/Anthika Asmara)