BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan hasil pemilihan legislatif (pileg) DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 pada rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Preanger,
Kamis (2/5/2024).
Hal itu menyusul tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Total kursi DPRD Kota Bandung mencapai 50.
Hasil rekapitulasi perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bandung yang telah resmi ditetapkan yaitu PKS 11 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 7 kursi, Partai Golkar 7 kursi. Partai Nasdem 6 kursi, PKB 5 kursi, PSI 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi.
“Hasil rapat rekapitulasi KPU Kota Bandung tetap dan tidak berubah, oleh karena itu penetapan perolehan kursi DPRD terpilih dilakukan hari ini mengacu kepada hasil rekapitulasi berjenjang yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,”kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Sambut Pilkada 2024, KPU Kota Bandung Bentuk PKK dan PPS
Wenti menyebut, perhitungan perolehan kursi menggunakan metode sainte lague yaitu suara partai dan suara calon legislatif total dibagi dengan bilangan ganjil mulai dari angka 1, 3, 5, 7 dan seterusnya. Ia mengaku sudah membacakan perolehan suara partai pada sebuah dapil.
“Kami sudah menggunakan format sesuai perundang-undangan, setelah dihitung hasil akan keluar dengan sendirinya secara otomatis,” katanya.
Menurutnya, penetapan hasil pileg DPRD Kota Bandung bisa dilakukan menyusul tidak ada gugatan PHPU yang dilayangkan ke MK. Pihaknya menerima surat dari KPU RI untuk menetapkan hasil calon terpilih anggota DPRD Kota Bandung tahun 2024.
Setelah penetapan hasil pileg tahun 2024 selesai, Wenti mengatakan, para anggota legislatif terpilih wajib untuk melaporkan harta kekayaan ke KPU.
Wenti menambahkan, dengan telah ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 ia berharap seluruh pihak menghormati hasil yang telah ditetapkan.
“Selamat dan sukses kepada seluruh anggota legislatif yang terpilih semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjadi wakil rakyat yang mendengarkan suara rakyat dan bisa bekerja sama dengan baik dengan Pemerintah Kota Bandung,”ucapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung Asep Gufron dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota dewan terpilih serta partai politik dan mengajak bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi membangun Kota Bandung.
Baca Juga: KPU Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Pemilu
“Atas nama Pj Wali Kota dan Pemerintah Kota Bandung mengucapkan selamat kepada seluruh anggota dewan yang terpilih. Semoga kolaborasi dan sinergi ke depan insyaallah akan membawa Kota Bandung lebih baik dan juga apa yang menjadi harapan-harapan masyarakat bisa segera direalisasikan,”ujarnya.
Asep juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari pemerintah, penyelenggara Pemilu, Bawaslu, TNI, Polri, partai politik dan seluruh masyarakat yang telah bersama menjaga pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman, damai dan kondusif.
“Walaupun tetap ada dinamika, Alhamdulillah berkat kekompakan Bandung tetap kondusif dan menjadi pilot project nasional dalam pelaksanaan Pemilu yang kondusif. Tahapan pemilu, rapat pleno tingkat kecamatan, rapat pleno tingkat kota semua berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,”ucapnya.
Ia berharap, kekompakan dan sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Mari kita sama-sama menjaga kekompakan, jaga kebersamaan. Mudah-mudahan Kota Bandung tetap kondusif. Kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga Kota Bandung dari segala aspek,” katanya.
(Yusuf Mugni)