BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pasca kejadian pungutan liar (Pungli) beberapa waktu lalu Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman mengecek langsung ke seluruh area masjid.
“Saya mendapat tugas dari Pak Pj Gubernur Jabar untuk melihat kondisi Masjid Raya Al Jabbar. Yang mana tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus terselesaikan,” ujar Herman, Selasa (16/4/2024).
Herman yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jabar langsung melakukan rapat. Bersama pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar.
Herman menuturkan, evaluasi tersebut ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Herman memastikan mulai Senin (15/4/2024) tidak ada lagi pungutan liar di area parkir. Kemudian tidak ada penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong.
“Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir. Kemudian juga tidak ada pungli di area penitipan alas kaki. Karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong,” tegasnya.
3 Area Krusial di Masjid Al Jabbar
Herman menegaskan, tiga area itu harus sudah ada antisipasi, tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi. Dia pun telah merkomunikasi dengan para pengelola odong-odon untuk tidak se enaknya menaikan tarif kepada pengunjung.
“Saya telah berkomitmen dengan koordinator odong-odong di sini. Saya minta yang bersangkutan dapat memegang komitmen. Tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000,” ungkapnya.
Kemudian penjualan plastik untuk alas kaki juga telah mendapat kesepakatan dari pihak-pihak terkait.
“Kita sudah tangkap oknum penjual plastik. Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan. Kecuali masyarakat bawa sendiri,itu ya silakan,” ujarnya.
Sementara untuk pihak ketiga pengelola area parkir, yaitu Primkopti Kartika. Herman sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan. Kemudian memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup yang berpotensi melakukan pungutan liar.
“Kita ketahui untuk area parkir kita bekerjasama dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini. Hingga berpotensi ada pungutan liar,” katanya.
Herman menjelaskan, melalui hasil penyelidikan, pungutan di area parkir beberapa hari lalu itu pelakunya orang tak bertanggung jawab. Oknum tersebut bukan dari warga sekitar maupun bagian dari Primkopti Kartika.
“Kami pastikan pelaku pungli baik yang di area parkir maupun yang menjual kantung plastik secara paksa itu bukan masyarakat sekitar sini. Ataupun mitra kami, tapi itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya kunjungan ke Al Jabbar,” ujar Herman.
Pelaku Pungli di Masjid Al Jabbar Sudah Mendapat Pembinaan
Herman memastikan jika pungutan liar terjadi lagi, pihaknya tak segan akan melaporkan kepada kepolisian.
“Sudah kami bina dan ingatkan agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi. Kalau nanti ketahuan lagi kami akan laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Herman menambahkan, untuk evaluasi pengelolaan jangka menengah kini tengah disiapkan dengan tujuan agar jemaah maupun pengunjung bisa nyaman, aman, dan tenang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar.
Sementara untuk jangka panjang akan ada evaluasi menyeluruh termasuk kelembagaan.
Ia menuturkan, perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak parsial.
“Jangka panjangnya kami akan evaluasi tidak boleh terjadi lagi pungli, termasuk terkait kelembagaan karena perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak bisa parsial. Tentu perlu waktu, tapi prioritas kami jangka pendek adalah masyarakat aman, nyaman, tidak ada pungli, itu saja dulu,” pungkas Herman.
(Irfansyahriza)