BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya menyiapkan sejumlah persiapan menghadapi hari raya Idul Fitri. Di sisi lain, pemerintah daerah beserta masyarakat diminta bisa mengatur dan mengelola sampah dengan baik karena terdapat kuota ritase.
Ketua Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya, Dedi Taufik menjelaskan bahwa pada H-2 hingga H-1 lebaran, operasional pembuangan sampah di TPK Sarimukti dibuka selama 24 jam.
BACA JUGA: Dua Gerhana dalam 1 Bulan, Besdaya Gelar Ritual Tolak Bala
Kemudian, ada saat hari H idul fitri, operasional layanan persampahan di TPK Sarimukti tutup sementara. Maka dari itu, ia mengimbau pemerintah daerah yang memanfaatkan Sarimukti untuk membuang sampah bisa mengelola sampah dari hulu.
“Waktu pelayanan pada dua hari sebelum lebaran, pembuangan ke TPK Sarimukti dari pukul 05.00 WIB, 24 jam operasionalnya,” kata Dedi Taufik, Senin (8/4).
“Pada saat Hari Raya Idul Fitri operasionalnya libur dulu. Jadi, pengelolaan sampah dari hulu sangat penting. Kolaborasi dengan masyarakat juga tak kalah pentingnya,” dia melanjutkan.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar Tinjau Posko Lebaran di Simpang Tol Padalarang
Ia mengigatkan bahwa kuota sampah masih berlaku. Setiap kabupaten kota yang memanfaatkan TPK Sarimukti memiliki jumlah yang berbeda-beda. Berdasarkan data sampah yang masuk per 4 April 2024 sisa kuota sampah Kota Bandung 5.425 rit, Kota Cimahi 1.751 rit, Kab. Bandung 991 rit, dan Kab. Bandung Barat 881 rit.
Selepas hari H Idul Fitri pada tanggal 10 April, pada tanggal berikutnya, hingga tanggal 17 April, pihak Satgas sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk mengatur ritase. Untuk Kota Bandung misalnya, dari tanggal 11 hingga 17 April, ritasenya mencapai 185 perhari dengan tonase di angka 777 per hari.
“Nanti ratusan pengangkut sampah ditempatkan di titik keramaian saat malam takbir, pada hari H lebaran fokus di tempat shalat ied dan tempat ziarah. Berikutnya difokuskan di tempat keramaian seperti tempat wisata hingga pasar,” jelas dia.
Dedi mengingatkan Satgas dibentuk mengingatk kapasitas TPA Sementara Sarimukti kondisinya sudah mencapai 700 persen, melebihi daya tampung. Sementara Tempat Pembuangan Akhir Legok Nangka baru akan beroperasi pada 2028.
Penanganan timbulan sampah di Bandung Raya diperlukan penanganan secara terpadu, yang melibatkan para pemangku kepentingan. Satgas sudah melakukan sejumlah langkah secara masif untuk mengurangi dan menangani sampah.
Di antaranya, optimalisasi pengelolaan sampah organik rumah tangga dan gerakan Eco Office Pilah dan Olah Sampah oleh Perkantoran Pemerintah serta swasta.
Selain itu dilakukan juga beberapa upaya seperti pemanfaatan hasil pengelolaan pasar dengan program Nabung Sampah, Kerja sama dengan Waste Of Change, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan data informasi dan kehumasan, perencanaan dan kerja sama dengan CSR perusahaan.
Dukungan terhadap kinerja Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya datang dari Kodam III/Siliwangi, Polda Jawa Barat, Badan Intelijen Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
(Anthika Asmara)