TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya sedang merekrut ribuan Tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Ribuan tenaga PTPS ini akan bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan) sampai rekapitulasi penghitungan suara di setiap TPS yang ada di Kota Tasikmalaya pada pemilu serentak.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Serahkan Alsintan Kepada Kelompok Petani
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) Zaki Pratama Sauri menjelaskan, sejak tanggal 02 Januari s/d 06 Januari 2024, Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah membuka penerimaan pendaftaran untuk menjadi tenaga PTPS.
“Kita merekrut sebanyak 1.997 tenaga pengawas TPS, ini sesuai jumlah TPS di Kota Tasikmalaya pada pemilu 2024 sebanyak 1997 TPS, setiap TPS ditempatkan satu orang tenaga PTPS,”ungkap Zaki saat Rapat Dalam Kantor (RDK), di Aula Kantor Bawaslu, jalan Ir. H. Juanda Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya Rabu (03/01/24) sore tadi.
Ia menjelaskan, tenaga pengawas TPS merupakan garda terdepan yang membantu peran dan tugas Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk melakukan pengawasan dalam proses pemilu serentak 2024.
BACA JUGA: Peringatan Hari Amal Bakti Dilaksanakan di Situs Jambansari
“PTPS ini bagian dari tenaga Bawaslu, menjadi tenaga terdepan pengawasan khususnya dalam tahapan Pemungutan dan penghitungan suara, dan inilah inti dari proses pemilu,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, tenaga PTPS ini, setelah lulus dari persyaratan pendaftaran, kemudian diumumkan lulus, dan secepatnya untuk dilantik sehingga segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas.
“Kalau proses perekrutan berjalan lancar, insyaallah tenaga PTPS yang jumlahnya ribuan tersebut, akan dilantik akhir februari sekarang,” ujarnya.
Zaki pun menambahkan, tugas tenaga PTPS bagian terpenting dalam pelaksanaan pemilu, tidak hanya sebatas melakukan pengawasan di TPS, tapi berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang damai, sehat dan jujur serta adil.
“Kita memerlukan kader PTPS terbaik dalam melakukan pengawasan pemilu 2024 pasalnya, penghitungan suara di tps, menjadi momentum yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut Zaki menambahkan, mereka merupakan sentral pengawasan pemilu karena bisa menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi dan bahkan diminta sebagai penentu keberhasilan Pemilu.
“Nanti kita inginkan, tenaga-tenaga PTPS ini, benar-benar memiliki kualitas dan kompeten untuk melaksanakan fungsinya, mampu bekerja dengan baik demi mencegah indikasi-indikasi pelanggan maupun personal lainnya yang berkaitan dengan persoalan pemilu,” harapnya.
Ia melanjutkan, rekrutmen PTPS ini diatur dalam PKPU, ini sebagai upaya serius dari Bawaslu untuk memastikan proses pemilu serentak 2024 ini, berkualitas, berintegritas dan berkeadilan.
(Seda/Anthika Asmara)