Kamis 12 Desember 2024

Satreskrim Polres Ciamis Masih Tangani Pencabulan Oknum Guru Ngaji

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satreskrim Polres Ciamis sedang menangani dua kasus pencabulan yang dilakukan di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) dan rumah oknum guru ngaji.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Ciamis, AKP. Joko Prihatin, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus pencabulan terhadap sejenis yang dilakukan oleh (AR) oknum guru ngaji di pondok pesantren setelah mendapat laporan dari orangtua para korban.

BACA JUGA:

Dapat Suntikan Modal, Perumdam Tirta Anom Harus Perkuat Layanan

“Sudah ada enam anak di bawah umur yang saat ini telah diambil keterangannya,” kata Dia, Rabu (27/12/2023).

Joko menuturkan, ke-enam korban telah memberikan keterangan. Mereka mengaku memang telah mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari oknum guru ngaji-nya itu.

BACA JUGA:

Longsor, Warga Tanjungsari  Ciamis Gotong Royong

“Modus pelaku saat mencabuli korban disuruh menggaruk badan saat santri lain akan melaksanakan solat berjemaah,” ucapnya.

Joko mengatakan, saat disuruh menggaruk badan tersebut pelaku langsung menyetubuhi korban dengan mengimingi uang sebesar Rp50 ribu kepada para korbannya.

“Baru enam orang yang telah dilakukan pemeriksaan dan kemungkinan korban pencabulan ini akan bertambah,” jelasnya.

Joko melanjutkan, selain oknum guru ngaji disebuah Pondok Pesantren jajaran Satreskrim juga sedang menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh (MZ) oknum guru ngaji dengan tempat kejadian perkara (TKP)di rumah oknum guru ngaji tersebut.

“Untuk palaku pencabulan ini korban nya baru dua orang dan untuk pelaku nya seorang kakek lapuk yang belum menikah,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img