Minggu 22 Desember 2024

Resmi Daftar dengan 15 Dukungan, Haris Calon Tunggal Ketua Umum Porserosi Jabar 2023-2027

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Abdul Haris Sugondo menjadi bakal calon pertama yang mendaftar sebagai Ketua Umum Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Jawa Barat masa bakti 2023-2027. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan secara langsung oleh Abdul Haris Sugondo didampingi perwakilan pengcab Porserosi kota/kabupaten pendukung kepada Ketua Tim Penjaringan, Eben Heizer di sekretariat Porserosi Jabar, Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa (12/12/2023).

Abdul Haris Sugondo tiba di sekretariat Porserosi Jabar sekitar pukul 14.00 WIB didampingi perwakilan pengcab Porserosi kota/kabupaten pendukung. Diantaranya pengcab Porserosi Karawang, Purwakarta, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

“Hari ini (Selasa, 12/12/2023) sesuai dengan jadwal, saya menyerahkan formulir pendaftaran beserta persyaratannya kepada tim penjaringan untuk menjadi Ketua Umum Porserosi Jabar masa bakti 2023-2027. Saya didampingi beberapa perwakilan pengcab pendukung,” kata Haris (sapaan akrabnya) saat ditemui usai menyerahkan formulir pendaftaran calon Ketua Umum Porserosi Jabar masa bakti 2023-2027, Selasa (12/12/2023).

Pada penyerahan formulir pendaftaran, Haris melampirkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk maju pada pemilihan Ketua Umum Porserosi Jabar masa bakti 2023-2027 di ajang musyawarah olahraga provinsi (musorprov). Salah satunya persyaratan dukungan dari pengcab Porserosi kota/kabupaten di Jabar.

“Alhamdulillah, semua persyaratan sudah saya sampaikan termasuk surat dukungan dari pengcab Porserosi kota/kabupaten. Totalnya ada 15 surat dukungan dibubuhi tanda tangan ketua umum pengcab bersangkutan, bermaterai, dan cap basah yang kami berikan. Jadi sudah sesuai persyaratan yakni 50 persen plus 1,” Haris menuturkan.

Dengan surat dukungan yang mencapai 15 dari 20 pengcab Porserosi kota/kabupaten, Abdul Haris Sugondo pun kemungkinan besar akan ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum Porserosi Jabar masa bakti 2023-2027. Meski demikian, Haris enggan berspekulasi terlalu dini dan menyerahkan proses seluruhnya kepada tim penjaringan serta musorprov yang akan digelar 16 Desember 2023.

“Kalau melihat dari dukungan yang luar biasa dari teman-teman pengcab Porserosi kota/kabupaten, insha Allah ya (aklamasi). Tapi saya tidak bisa memutuskan lebih awal karena masih ada tahapan lain yakni proses verifikasi dan pelaksanaan musorprov itu sendiri, jadi keputusan (aklamasi) akan ditetapkan saat musorprov nanti. Intinya, saya siap menerima amanah ini dan akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dengan asas keterbukaan serta kebersamaan,” Haris menjelaskan.

Porserosi Jabar fokusjabar.id
Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Umum Porserosi Jabar 2023-2027, Eben Heizer menandatangani berkas penerimaan formulir pendaftaran dan persyaratan calon atas nama Abdul Haris Sugondo. (FOTO: Ageng)

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Umum Porserosi Jabar 2023-2027, Eben Heizer mengatakan, proses pengembalian formulir pendaftaran calon ditutup pada Rabu (13/12/2023) pukul 16.00 WIB. Saat mengembalikan formulir pendaftaran, setiap bakal calon harus menyertakan persyaratan-persyaratan sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

“Untuk yang mengambil formulir itu ada dua bakal calon dan Pak Haris menjadi yang pertama mengembalikan, jadi kita masih menunggu satu bakal calon lain. Untuk Pak Haris, semua persyaratan sudah cukup, sudah memenuhi dan lengkap,” kata Eben.

Terkait surat dukungan yang disampaikan Abdul Haris Sugondo, Eben menuturkan jika pihaknya akan melakukan verifikasi persyaratan pada tanggal 14-15 Desember 2023. Hasil verifikasi berkas persyaratan setiap bakal calon tersebut akan dilaporkan secara langsung di hadapan peserta musorprov pada 16 Desember 2023.

“Jadi untuk kepastian aklamasi atau tidak, nanti musorprov yang menetapkan melalui rapat-rapat pleno dan diputusakan dengan surat keputusan musorprov. Tapi kalau sekilas, persyaratan yang disampaikan Pak Haris sudah lengkap termasuk 15 surat dukungan dari pengcab Porserosi kota/kabupaten,” Eben menegaskan.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img