TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Menyongsong Pemilu dan Pemilukada 2024 mendatang, Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tasikmalaya (Sekda) Ivan Dicksan Hasanuddin mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bersikap Netral.
Peringatan Sekda Ivan Dicksan Hasanuddin itu disampaikan saat Ikrar Bersama Dan Penandatanganan Fakta Integritas Netralitas ASN Dalam Menghadapi Pemilu/Pemilukada 2024 di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya, yang dihadiri Ketua KPU Kota Tasikmalaya, unsur TNI/Kepolisian di halaman Kantor Balekota Tasikmalaya, jalan Letnan Harun Nomor 1 Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya Senin (20/11/23).
BACA JUGA: Perguruan Pencak Silat Sanca Putih Tasikmalaya Raih Juara Umum
“Ikrar bersama dan menandatangani fakta integritas hari ini, ini sebagai bukti dan komitmen kita semua selaku ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya untuk sukseskan pemilu 2024 dengan bersikap netral,”ungkap Ivan Dicksan.
Ia menjelaskan, ASN merupakan tenaga profesional pemerintah yang menjadi komponen penting untuk kesuksesan pemilu dan Pemilukada tahun 2024 mendatang dengan tidak terlibat dengan politik praktis.
“Netralitas bagi ASN wajib dijunjung tinggi agar pemilu berjalan aman, jujur, damai dan adil, sikap netralitas ini sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN),”jelasnya.
BACA JUGA: Momentum Hari Jadi ke-5, Komunitas Seniman Jalanan Tasikmalaya minta Perhatian dari Pemerintah
Ivan pun mengungkapkan, ketidaknetralan ASN dalam pesta demokrasi 2024 mendatang, akan merugikan negara, pemerintah dan masyarakat luas.
“Kami sangat menekankan ASN Pemkot Tasikmalaya menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas dalam pemilu, seiring itu Pemkot Tasikmalaya sudah mengeluarkan surat edaran nomor 800/SE.003/BKPSDM/2023 mengenai netralitas ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya,”tegasnya.
Sekda lebih lanjut mengatakan, agar seluruh ASN tetap fokus pada tugas dan fungsi pokoknya sebagai tenaga pelayan masyarakat.
“Terus fokus pada tugas pokok kita sebagai aparatur pelayanan kepada masyarakat, jangan coba-coba terlibat dalam politik praktis, tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja sebab, jika berani melanggar, sudah tentu sanksi berat akan menanti,”pungkasnya.
(Seda/Anthika Asmara)