Kamis 12 Desember 2024

Di Unpar, Ganjar Pranowo Klaim Ikut Buat UU Kewarganegaraan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengisi kuliah umum di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Ganjar mengaku ikut dalam menyusun pembuatan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Ketika itu, Ganjar tengah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP pada periode 2004-2009. Ganjar mengatakan, UU sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 masih ada diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dan keturunan.

Ganjar menyebut, pengesahan UU Nomor 12 Tahun 2006 pun disambut suka cita. UU tersebut mengusung prinsip kesetaraan, menghapus diskriminasi, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, serta hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.

BACA JUGA: Eks Sekjen Kementan dan Ajudan Syahrul panggilan KPK

Dalam UU tersebut juga ditegaskan tidak ada lagi pemisahan antara WNI dan warga keturunan, yang ada hanya WNI dan WNA.

Ganjar pranowo mengatakan, UU Nomor 12 Tahun 2006 juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan.

Pertama, anak dari perwakinan antara WNA dan WNI secara sah, anak perkawinan tidak sah antara orangtua WNA dan WNI, serta anak yang lahir di Indonesia dengan tidak diketahui keberadaan orangtuanya. Ketiga status anak itu bisa dikukuhkan sebagai WNI.

“UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan, misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI,” ujar Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengajak anak muda untuk turut mengubah kondisi sosial masyarakat ke arah lebih baik.

“Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah,” imbuhnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img