CIAMIS,FOKUSJabar.id: Anggaran sebesar Rp 137 Miliar yang dikeluarkan oleh Pemkab Ciamis untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat sebagai sorotan.
Pasalnya, saat ini situasi Ciamis sedang mengalami defisit anggaran, Pemda Ciamis tetap mengalokasikan dana sebesar itu, sejalan dengan jumlah PPPK yang berada di Kabupaten Ciamis, menjadikan ini sebagai ciri khas yang membedakan Kabupaten ini dari yang lain.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengonfirmasi hal ini dalam sambutannya saat menjadi pemateri pada kegiatan Penguatan Kompetensi Guru PPPK tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis pada tanggal 24 Agustus 2023.
BACA JUGA: Uang Lenyap Janji Tak Kunjung Datang, Oknum Kejari Ciamis Tipu Pemborong
“Komitmen Kabupaten Ciamis dalam pembangunan meskipun anggaran defisit, dengan fokus pada kesejahteraan para tenaga pendidik sebagai bagian penting dari pembangunan non-fisik,” kata Herdiat.
Namun, Herdiat juga mengakui kekhawatiran PPPK yang harus setiap tahunnya menghadapi penandatanganan kontrak yang tak pasti.
“Saya berharap kontrak PPPK dapat diperpanjang hingga usia pensiun, dengan harapan keputusan yang diambil pemerintah pusat akan mengikuti harapan tersebut,” ucapnya.
Terakhir, Bupati Herdiat mengingatkan kepada para ASN PPPK untuk tetap netral dalam menghadapi tahun politik yang akan datang, menghindari konflik yang dapat membahayakan stabilitas di lingkungan kerja maupun pribadi mereka.
BACA JUGA: Kinerja Guru PPPK Ciamis Bakal Dievaluasi Setiap Tahun
“Jangan sampai terjadi gesekan yang bisa mengakibatkan kegaduhan di lingkungan ASN maupun di lingkungan pribadi,” kata dia.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting termasuk Wakil Bupati Ciamis, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, dan pimpinan Ponpes Darussalam, serta tamu undangan lainnya.
(Fauza/Anthika Asmara)