BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebanyak 4.791 siswa gagal dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 karena melakukan manipulasi data.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyebut, kasus manipulasi yang berujung gagalnya para siswa mengikuti proses PPDB itu terjadi di Kabupaten Bogor.
“Dengan berbagai indikasi yang pertama itu Kabupaten Bogor dengan 1.635 kasus,” kata Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, Selasa (18/7/3034).
Wahyu mengatakan, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung mengisi posisi 2 dan 3 dengan kasus gagalnya siswa mengikuti proses PPDB Jabar tahun 2023.
“Kemudian Kabupaten Bekasi 589 kasus, dan Kabupaten Bandung 410 kasus” ungkapnya.
Wahyu menegaskan, ada sejumlah indikasi manipulasi data yang menjadi penyebab gagalnya siswa dalam mengikuti proses PPDB. Mulai dari menipulasi Kartu Keluarga (KK) Domisili, data akademik, hingga dokumen presentasi.
BACA JUGA: PJ Gubernur DKI Akui PPDB 2023 Banyak Kekurangan
“Jadi dengan berbagai kondisi ya. Yang paling banyak memang soal dokumen, KK, sertifikat lebih dari 6 bulan, dokumen tidak asli, kemudian ketidaksesuaian titik koordinat,” pungkasnya.
Sebelumnya,Sebanyak 4.791 siswa gagal mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023. Adanya manipulasi data disebut menjadi hal yang membuat mereka dianulir untuk mengikuti PPDB Jabar.
“Ini yang terpenting, 4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal sudah kita batalkan,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Selasa 18 Juli 2023.
Ridwan Kamil mengungkapkan, panitia PPDB Jabar menemukan sejumlah manipulasi data baik Kartu Keluarga (KK) hingga domisili dari calon peserta didik untuk memuluskan keinginan masuk ke sekolah negeri.
“Kita ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan kk nya,” ungkapnya.
Langkah tegas tersebut dinilai suatu peringatan terhadap orang tua siswa bahwa proses PPDB harus dilakukan secara profesional.
“Sebanyak itu yg kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semu harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan,” ujarnya.
“Sehingga Jabar insyaallah yang hadir di sini itu sesuai dengan seleksi domisili sistem sosial zonasi,” imbuhnya.
(Agung)