BANJAR,FOKUSJabar.id: Badan Narkotika Nasional meminta petugas Lapas Kelas IIB Kota Banjar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap narapidana.
Hal tersebut untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan yang saat ini marak terjadi.
BACA JUGA: SDN 1 bank bjb Langensari Gelar Perpisahan
Menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, saat ini ramai diperbincangkan publik mengenai peredaran narkotika di dalam lapas.
Terkait hal itu, Dia meminta semua pihak agar berpikir realistis. Pasalnya, masalah narkoba itu complicated.
Engkos menyebut, pengguna narkotika itu meskipun sudah menjalani hukuman tapi mereka ada juga yang masih membutuhkan barang haram tersebut.
“Sehingga banyak dari mereka yang suka mencari peluang untuk mengonsumsinya,” katanya saat penanaman pohon Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (21/6/2023).
Mereka yang ada di lapas juga terdiri dari beberapa macam. Ada pengguna, pecandu dan pengedar narkoba.
“Nah, ini tugas Kalapas beserta jajaran bagaimana meniadakan narkotika di dalam lapas. Untuk itu, pengawasan harus diperketat,” kata dia.
Engkos mengatakan, pihaknya pun akan terus mensuport pengawasan itu agar semua lapas bersih dari narkoba.
BACA JUGA: Monopoli Perdagangan di Kota Banjar Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan Belanda
“Meski persepsi publik akan hal itu tidak bisa dipungkiri. Namun upaya keras petugas lapas harus dilakukan agar tidak terjadi dan bagaimana lapas itu bersih dari narkoba,” ujarnya.
Engkos mengatakan, pemberantasan narkoba sebetulnya harus menjadi komitmen bersama.
“Jadi kuncinya sinergi dengan baik dalam penanganan narkotika. Dan dalam hal ini fungsi treatmen dan rehabilitas kepada pencandu narkoba itu pun harus dilakukan. Itu prioritas juga dan upaya pemberantasan memutus suplai narkotika juga prioritas. Untuk itu, kita harus bersama-sama,” kata Engkos.
Sementara itu berdasarkan informasi yang terhimpun, BNNK Ciamis dan Lapas Kelas IIB Kota Banjar rutin menggeralar operasi ke setiap kamar narapidana untuk mencegah adanya narkotika.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)