BANJAR,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD menyayangkan, dengan adanya pengemis, gelandangan dan orang terlantar di pinggir jalan pusat Kota Banjar.
Sangat memprihatinkan bahwa aturan Perda yang selama ini sudah ada, belum terimplementasikan secara menyeluruh.
“Anggota DPRD Asep Saiful Rohmat mengatakan, bahwa dalam Perda penanganan, (PGOT) sudah ada, Perda No 6 tahun 2020,” Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya Tim FOKUSJabar.id memberitakan bahwa terdapat PGOT terlentang tidur di pusat Kota Banjar, dan di pinggir-pinggir pertokoan.
“Asep menegaskan persoalan PGOT dinas terkait belum serius dalam melaksanakan perda tersebut, sehingga wajar PGOT masih berkeliaran,” katanya
Baca Juga: Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kota Banjar Beri Pelatihan Kepada Pengemudi Angkutan
Terbukti di Kota Banjar masih banyak PGOT yang berkeliaran, bukan hanya di pusat kota saja, seperti di pinggir pertokoan, pasar.
“Lanjut, Asep berharap PGOT yang berkeliaran harus menjadi pemikiran bersama, bagaimana bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengacu pada perda,” Pungkasnya.
Namun tentunya dinas terkait harus menjadi garda terdepan dalam penentasan mengenai PGOT di Kota Banjar.
(Erwin/Budi Nugraha)