JAKARTA,FOKUSJabar.id: Angka perceraian di sejumlah daerah meningkat usai Lebaran 2023. Di Kota Padang, hampir 100 janda per hari muncul.
Pengadilan Negeri Agama Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat terjadinya lonjakan angka perceraian pascalebaran Idulfitri 2023. Sebelum lebaran, angka perceraian hanya di angka 60 pasangan dalam sehari tetapi meningkat hingga 100 pasangan per hari yang mengurus perceraian.
Menanggapi fenomena ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengingatkan dampak buruk perceraian, terutama bagi anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar mengatakan, perceraian orang tua menyebabkan anak rentan terlibat kriminalitas dan pergaulan bebas. Hal ini terjadi karena orang tua yang bercerai sudah tidak memperhatikan anak.
“Misalnya kedua orang tuanya sudah cerai dia mencari aktivitas di luar nah ketika aktivitas di luar dipengaruhi oleh hal-hal tidak baik seperti kriminalitas, itu bisa saja terjadi,” kata Nahar, Jumat (2/6/2023).
BACA JUGA: Panglima TNI Ditantang Megawati Tambah Kapal Perang Buatan RI
Nahar menjelaskan ada dua faktor memengaruhi anak yang orang tuanya bercerai saat ia membutuhkan perlindungan khusus.
Pertama, faktor internal yaitu keniscayaan anak yang usianya masih di bawah 18 tahun sangat dipengaruhi oleh orang dewasa dan tumbuh kembangnya harus diperhatikan penuh oleh orang tua.
“Ketika ini tidak dilakukan maka ada hal-hal yang dapat timbul misalnya anak menjadi tidak keurus, kesehatannya terganggu, bahkan ke pendidikannya,” ucapnya, melansir IDN.
Kedua, faktor eksternal. Saat orang tua bercerai kemudian di rumah tidak ada aktivitas dan di satu sisi ada tawaran di luar rumah yang aktivitasnya luas, maka peluang untuk mendapatkan pengalaman yang buruk bisa terjadi pada anak.
“Memang hak mengasuh tanggung jawab orang tua itu gunanya untuk memastikan bahwa ketika anak membutuhkan maka hak tumbuh kembang anak harus dijaga,” imbuhnya.
“Maka ketika ini terjadi perceraian lalu kemudian anak diterlantarkan lalu kemudian anak cari perhatian di luar, bergaul bebas, maka itu berpeluang melakukan tindakan kriminalitas,” kata Nahar menambahkan.
Nahar mengimbau kepada para orang tua yang sudah memutuskan bercerai untuk memastikan perhatian terhadap kebutuhan anak tetap terjaga. Hal itu seperti hak asuh, pendidikan, dan tumbuh kembangnya tetap diperhatikan.
Sebelumnya, tercatat hampir 100 janda per hari muncul di Kota Padang. Pengadilan Negeri Agama Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat terjadinya lonjakan angka perceraian pascalebaran Idul Fitri 2023. Sebelum lebaran, angka perceraian hanya di angka 60 pasangan dalam sehari tetapi meningkat hingga seratus pasangan per hari yang mengurus perceraian.
Penyebab perceraian beragam, namun persoalan terbanyak menjadi pemicu perceraian tersebut adalah acara reuni. Dari acara reuni ini, cinta lama bersemi kembali atau CLBK.
Tak hanya di Padang, jumlah janda dan duda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat juga nampaknya akan meningkat cukup pesat usai lebaran. Hal ini karena jumlah pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bogor meningkat hingga mendekati 300 persen atau tiga kali lipat.
Kondisi ini membuat petugas Pengadilan Agama Kabupaten Bogor membatasi pelayanan sidang perceraian hanya sekitar 50 kasus per bulan.
(Agung)