GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan menegaskan, Keputusan Bupati (Kepbup) No100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 sebagai upaya melindungi pangkalan dan UKM.
Kepbup Garut tersebut tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.
“Pada waktu itu Saya menandatangani (SK) untuk melindungi pangkalan dan UKM karena harga LPG 3 kg Rp25 ribu,” kata Bupati Garut saat audensi dengan Aliansi Umat Islam Garut, di ruang Setda Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA:
Diskanak Garut Pastikan Stok Hewan Kurban 1444 H Aman
Menurut Rudy, saat dirinya melakukan perjalanan dari Pameungpeuk menuju Cibalong menemukan penjualan LPG 3 kg (24 ribu), 5 kg (89 ribu) dan 12 kg seharga Rp 205 ribu.
Saat ini harga pokok LPG 3 kg Rp11 ribu. Jika ditambah dengan PPN (Rp1.039), maka harga jual eceran agen ke pangkalan Rp12.750. Belum termasuk pajak dan biaya angkut.
“Jadi kalau seandainya sekarang saya tetapkan Rp16 ribu, maka pangkalan punya untung Rp3.250. Keuntungan tersebut dipotong biaya angkut distribusi yang dilakukan oleh agen ke pangkalan. Harusnya pangkalan itu 80 persen menjual langsung ke rumah tangga atau UKM,” ungkap Bupati Garut.
BACA JUGA:
Bacaleg NasDem Garut Hilman Yudiswara Peduli Kesenian Tradisional
Bupati Garut menegaskan, Pemda akan selalu memberikan data transparan. Salah satunya mengenai pangkalan.
Rudy Gunawan mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan terhadap pangkalan. Karena adanya masalah pembuatan akta pendirian dan perizinan.
(Bambang Fouristian)