Kamis 12 Desember 2024

Warga Rajadesa Ciamis Dilarang Pelihara Burung Merak dan Kasintu

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Wilayah Rajadesa Kabupaten Ciamis Jawa Barat, dulu merupakan sebuah Kerajaan yang diperintah secara turun temurun dari Perbu Sirnaraja hingga Dipati Wira Mantri.

Kerajaan Rajadesa didirikan oleh Perbu Guru Gantangan putra ke 40 Kanjeng Perbu Siliwangi Raja Pajajaran dari ibunda Dewi Nawangsih dan merupakan Raja pertama dengan gelar Perbu Sirnaraja.

BACA JUGA:

Ribuan Jamaah Haji Kota Bandung Dilepas di Pusdai

Pada saat pemerintahan Perbu Sirnaraja, selalu mengayomi rakyatnya. Saat itu, Kerajaan Rajadesa menjadi subur makmur gemah ripah lohjinawi.

Rakyatnya hidup berkecukupan. Baik sandang, pangan, aman tenteram sepi paling towong rampog.

Ketika masuknya Agama Islam ke Kerajaan Rajadesa, Perbu Sirnaraja mengakui, Islam adalah agama terbaik. Namun karena saat itu Perbu Sirnaraja sudah berusia lanjut, tidak menganut agama Islam, tetapi tetap memilih untuk meneruskan agamanya terdahulu.

Namun sang Perbu berpesan bahwa Agama Islam itu harus dianut oleh penerusnya.

Mulai saat itu, Kerajaan Rajadesa diserahkan kepada buyut turunannya (Susuhunan Rangga) yang memeluk Agama Islam dengan gelar Kyai Wira Desa.

Selanjutnya Perbu Sirnaraja bersama para ponggawanya Ngahiang meninggalkan alam pana.

Menurut Abdul Haris, salah satu tokoh budayawan Kecamatan Rajadesa, sebelum wafat Susuhunan Rangga membagi dua. Kerajaan Rajadesa dipegang Dipati Wiramantri dan di Babakan Utara dipegang Dipati Rahong.

Setelah Susuhunan Rangga (Kyai Wira Desa) wafat, sesuai wangsit Rajadesa diperintah oleh Dipati Wiramantri dan Babakan Utara diperintah oleh Dipati Rahong.

Namun demikian, Dipati Rahong merasa iri terhadap Dipati Wiramantri dan muncul niat untuk merebut kekuasaan.

“Maka terjadilah suatu peristiwa berdarah. Di mana dua keturunan dari Kyai Wira Desa (Dipati Rahong berseteru dengan Dipati Wiramantri) untuk memperebutkan kerajaan Rajadesa. Setelah Dipati Wiramantri dinobatkan menjadi Raja, kedudukannya mulai digoyang oleh Dipati Rahong,” katanya, Minggu (21/5/2023).

Abdul Haris menuturkan, singkat cerita terjadilah prahara perang sodara di kerajaan Rajadesa. , di satu sisi Dipati Rahong ingin merebut tahta kerajaan di sisi lain Dipati Wiramantri mempertahankan kedudukannya sebagai Raja di Kerajaan Rajadesa karena  merupakan wangsit yang harus dijalankan dari ayahandanya Kyai Wira Desa.

BACA JUGA:

Budayawan Garut Angkat Bicara Soal Saweran di KPU

“Dalam peperangan pertama itu pasukan Dipati Wiramantri mengalami kekalahan dari pasukan Dipati Rahong sehingga Adipati Wiramantri pun melarikan diri memasuki hutan belantara menghindari kejaran dari Pasukan Dipati Rahong,” ucapnya.

Selanjutnya Haris menjelaskan, saat pasukan Dipati Wiramantri melarikan diri dan memasuki kawasan hutan, mereka bersembunyi di bawah pohon pohon besar untuk menghindari kejaran pasukan Dipati Rahong.

“Ajaibnya saat pasukan Dipati Rahong akan memasuki hutan di mana disitu Dipati Wiramantri dan para prajuritnya bersembunyi,  burung-burung Merak dan Kasintu mendadak bersuara bersautan sehingga pasukan Dipati Rahong tidak memasuki hutan itu karena dikiranya pasukan Dipati Wiramantri tidak ada disana,” (kalau ada orang gak mungkin merak dan kasintu bersuara),” jelasnya.

Haris melanjutkan pembicaraannya, karena burung Merak dan Kasintu merupakan penyelamat bagi Dipati Wiramantri dan prajuritnya, maka sejak itulah anak keturunan Dipati Wiramantri secara turun temurun tidak boleh (haram hukumnya) memburu, membunuh atau memelihara sekalipun burung Merak dan Kasintu.

Hal tersebut dilakukan merupakan penghargaan atas jasa burung terhadap penyelamatan jiwa Adipati Wiramantri dan prajuritnya.

“Sampai saat ini warga di Rajadesa mempercayai bahwa burung Merak dan Kasintu merupakan burung yang berjasa yang harus dilindungi dan tabu untuk untuk diganggu apalagi dibunuhnya termasuk burung-burung lainnya,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img