Kamis 12 Desember 2024

Lewat Kolaborasi, BP2MI Bersama IJTI Jabar Tingkatkan Literasi Soal Pekerja Migran Indonesia

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, hingga saat ini masih saja ditemukan kasus kekerasan terhadap PMI karena proses pemberangkatan yang ilegal.

Maka dari itu, BP2MI bersama Pengda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat menggelar acara sosialisasi terkait penguatan literasi terhadap kalangan jurnalis di Bandung Raya di Grand Asrilia Hotel Jalan Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung Jabar Jumat (12/5/2023).

BACA JUGA: DPD Partai Golkar Kota Bandung Targetkan 10 Kursi

Kegiatan sosialiasi peningkatan literasi yang digelar BP2MI dan IJTI Jabar dihadiri oleh ratusan jurnalis dan juga kalangan mahasiswa. Selain itu, hadir juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar serta Kabupaten Indramayu.

Kepala BP2MI Denny Rhamdani mengatakan, pentingnya sosialisasi terkait PMI. Itu lantaran segala sesuatu yang menyangkut pekerja migran diurus oleh lembaga dan instansi mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Sosialisasi yang masif dilakukan, UU sudah membagi habis peran masing-masing pusat dan daerah, kementerian maupun lembaga,” kata Benny.

Menurutnya, diseminasi informasi harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar masyarakat bisa teredukasi secara menyeluruh bahwa pemerintah saat ini benar-benar memperhatikan nasib para pekerja migran.

Salah satu perhatiannya adalah pemberian pinjaman modal bagi pekerja migran yang hendak berangkat ke luar negeri. Menurut Benny saat ini ada program KUR di bank pemerintah bagi para calon PMI.

“Sekarang pemerintah menyiapkan pinjaman dengan bunga rendah dengan bank pemerintah, tidak boleh lagi orang mau kerja di luar negeri jual harta atau pinjam ke rentenir. Sekarang disiapkan KUR hingga Rp 100 juta rupiah cukup approval BP2MI di daerah,”ucapnya.

BACA JUGA: Ducting di Ruas Jalan Riau-Banda Kota Bandung Lebih Cepat dari Target

Benny juga menekankan soal pentingnya pencegahan dan penegakkan hukum bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi dari pekerja migran, khususnya bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Di Jabar saya titip ini kesepahaman masalah hukum. Di daerah tertentu misal dianggap sebagai TPPO, pas di Kejaksaan bukan, putusan pengadilan akhirnya rendah. Di daerah lainnya beda lagi. Jadi kesepahaman atas penggunaan pasal dan U penting. Mudah-mudahan sosialisasi yang masif menjadi komitmen semua pihak,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli mengatakan, pentingnya seorang jurnalis memiliki literasi tentang pekerja migran. Sebab, selama ini banyak berita tentang pekerja migran yang diangkat sisi negatifnya.

“Kenapa kita menghadirkan rekan-rekan jurnalis disini, karena ini yang perlu diketahui bahwa pekerja migran itu banyak dan luas informasinya. Bahkan sebelumnya semua menginformasikan soal PMI itu pemberitaan buruknya,” kata Iqwan.

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi ini, jurnalis mulai paham literasi tentang pekerja migran yang tidak melulu soal kasus dan sisi negatifnya, namun juga soal kesejahteraan dan peran seorang pekerja migran bagi Indonesia.

“Bahkan kemarin Jokowi membawa isu PMI di KTT Asean. Kami harus paham bahwa informasi di era ini harus bisa dimanfaatkan. Kenapa mengambil literasi, diharapkan jurnalis paham,”ucapnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img