JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK kembali menyita sejumlah aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sejauh ini aset Enembe yang disita KPK telah mencapai Rp200 miliar lebih.
“Dengan demikian saaat ini Tim Penyidik KPK telah melakukan penyiataan beberapa aset dalam perkara tersangka LE ini lebih dari Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).
Ali memastikan KPK tidak akan berhenti menelusuri aset-aset Lukas Enembe. Bahkan, KPK tidak segan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini apabila ada buktinya.
“Bila ditemukan pelaku lain yang bisa dimintai pertanggunggjawaban secara hukum akan kami tetapkan sebagai tersangka demikian juga aset-aset yang kami temukan dari kegiatan penyidikan,” ujar Ali Fikri, melansir IDN.
Sebelumnya, KPK menyita tujuh aset Lukas Enembe senilai sekitar Rp60,3 miliar. Aset yang disita antara lain ada unit apartemen dan sebuah hotel.
BACA JUGA: Hotman Paris Desak Hakim Bebaskan Teddy Minahasa!
Berikut adalah daftar aset Lukas Enembe yang disita KPK baru-baru ini:
- Sebidang tanah dan bangunan dengan hotel di atasnya. Lokasi: Jayapura Utara
- Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura
- Tanah seluas 682 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura
- Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
- 1 Unit Apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
- Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl Pantai Indah Barat, PIK, Jakarta Utara
- Tanah seluas 862 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Babakan Lebak Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka itu yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rijatono Lakka kini telah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Sementara, Lukas Enembe penahanannya masih diperpanjang.
Baik Lakka maupun Enembe juga sama-sama menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan kasus dan menemukan bukti yang cukup
Setelah itu, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.
(Agung)