spot_img
Sabtu 22 November 2025
spot_img

Dokter Bedah RSUP Kariadi Dipecat Diduga Gegara Kritik Menkes

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara terkait pemberhentian Dr. Zainal Muttaqin dari RSUP Kariadi, Semarang, diduga kerana mengkritik Kementrian Kesehatan (Menkes).

Ketua Umum PB IDI, Moh. Adib Khumaidi, menegaskan jika sesuai dengan Hak Warga Negara yang dilindung dalam UUD 1945 yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tidak disikapi dengan cara-cara yang seperti itu.

“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” kata Adib, Senin (24/4/2023).

Adib mengatakan, Zainal merupakan Dokter Bedah Saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan Epilepsi. Hal itu membuatnya sangat dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA: Jokowi Minta Pemudik Tunda Perjalanan Balik jika Tidak Ada Keperluan Mendesak

“Beliau selama ini aktif sebagai pengajar menghasilkan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia,” ujar Adib, melansir IDN.

Adib mengungkapkan tulisan-tulisan Prof Zainal Muttaqin, di laman pribadinya di sebuah media selama ini tidak hanya mengkritik Kementerian Kesehatan.

“Tetapi juga menjelaskan banyak kesalahpahaman publlik pada organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia,” katanya.

Adib mengungkapkan tulisan-tulisan Prof Zainal Muttaqin, di laman pribadinya di sebuah media selama ini tidak hanya mengkritik Kementerian Kesehatan.

“Tetapi juga menjelaskan banyak kesalahpahaman publlik pada organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia,” katanya.

Sementara, Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah, dr. Djoko Handojo, berharap masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh semua pihak yang terlibat.

“Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi COVID lalu,” katanya.

Sementara Dokter Spesialis Saraf yang juga kolega Prof Zainal mengaku terkejut dengan beredarnya surat pemberhentian Zainal dari RS. dr. Kariadi Semarang yang ditandatangi langsung oleh Direktur Utama RS, drg. Farichah Hanum, pada 5 April 2023.

Menurutnya, dalam surat itu tidak dicantumkan eksplisit alasan pemberhentiannya. Apakah terlibat masalah hukum? Apakah performa kerja menurun sehingga jumlah operasinya sedikit, kehadiran layanan klinik rawat jalan berkurang, dan visite pasien rawat inap jarang? Kode etik atau sudah dianggap usang.

“Sebagai pembuat keputusan pemberhentian maka penandatangan surat tersebut semestinya menulis dengan jelas apa alasannya. Hal ini sebagai tanggungjawab moral seorang pemimpin, sekaligus menghapus prasangka yang berkembang dari ketidakjelasan itu,” tegasnya

“Dugaan saya penyingkiran Prof. dr. Zainal Muttaqin, dari RS. dr. Kariadi berkaitan dengan tulisan-tulisan beliau yang tersebar luas di media. Dalam media tersebut beliau kerap kali menulis opini yang berseberangan dengan pernyataan dan arah kebijakan Menkes Budi Gunadi Sadikin,” katanya.

(Agung)

spot_img

Berita Terbaru