Kamis 12 Desember 2024

Raker Komisi 3 DPRD dan Bupati Garut Soal HET LPG 3 Kg Gagal Digelar?

GARUT,FOKUSJabar.id: Surat Keputusan (SK) Bupati Garut No100.3.3.2/kep-109.DP2ESDM/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro tertanggal 2 Maret 2023 menuai pro kontra.

Bagi pihak agen yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Garut yang pro terhadap kenaikan HET LPG 3 kg sangat perlu untuk menambal keperluan operasional.

Setidaknya biaya distribusi meningkat tatkala ada kenaikan BBM. Begitupun beban operasional perawatan kendaraan operasional.

BACA JUGA: Bupati Garut Bakal Pidanakan Pangkalan Nakal

Namun bagi sebagian besar masyarakat, terutama emak-emak kenaikan HET LPG 3 kg sangat memberatkan mereka. Terlebih, naiknya menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H.

Salah satu emak-emak asal Kecamatan Sukawening, Dewi mengatakan, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengeluarkan kebijakannya pada waktu yang tidak tepat.

Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengimbau agar Pemerintah Kabupaten/Kota jangan mengeluarkan kebijakan menaikan harga di bulan Ramadhan.

Kegelisahan masyarakat terdampak kenaikan HET LPG 3 kg direspon Komisi 3 DPRD Garut dengan melakukan Rapat Kerja (Raker).

Dalam Raker tersebut dihadirkan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Yakni, Asda 2, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, pengurus Hiswana Migas dan SBM Pertamina wilayah Garut.

Komisi 3 DPRD Garut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengkaji ulang keputusan menaikan HET LPG 3 kg.

BACA JUGA: Fraksi Demokrat Minta Bupati Garut Batalkan Kenaikan HET LPG 3 Kg

Hingga berita ini ditayangkan, Selasa (28/3/2023), belum ada pernyataan resmi dari Komisi 3 mengenai raker dengan Bupati terkait HET LPG 3 kg. Pasalnya, Mereka belum mendapatkan jadwal dari pihak pendopo.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Anggota Fraksi Demokrat, Cucu Suhendar melakukan interupsi di sidang paripurna penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati TA 2022 dan pembentukan Pansus LKPj, Senin (27/3/2023).

Dalam interupsinya Cucu Suhendar mengatakan, pascapandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kondisi ekonomi masyarakat Garut belum sepenuhnya pulih.

BACA JUGA:

Satpol PP Ciamis Tegur Pemilik Rumah Makan

Terlebih, sebelum Ramadhan 1444 H kondisi harga-harga menduduki indikator perubahan harga tertinggi di Jawa Barat. Bahkan menduduki peringkat 10 tertinggi di Pulau Jawa dengan angka 5,30 persen.

Hal tersebut diperparah dengan terbitnya SK Bupati Garut terkait kenaikan HET LPG 3 kg.

“Fraksi Demokrat meminta dengan tegas Pak Bupati membatalkan keputusannya soal HET LPG 3 kg,” kata Cucu.

“Kami juga meminta Pak Bupati mengkaji ulang besaran harga dan waktunya. Tunggu sampai kondisi ekonomi masyarakat Garut sepenuhnya pulih,”  Cucu Suhendar menambahkan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, Dia akan rapat dengan Komisi 3 untuk menindaklanjuti permasalahan HET LPG 3 kg.

“Nanti kita rapat soal permasalahan HET LPG 3 kg,” singkat Rudy Gunawan.

(Bambang Fourustian)

 

Berita Terbaru

spot_img