BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung kembali dibuka. Ratusan pedagang pakaian bekas terlihat kembali membuka kios dagangannya, Jumat (24/3/2023). Sebelumnya, pasar thrifting terbesar di Bandung ini Sempat tutup sejak Selasa lalu.
Ketua Paguyuban Pedagang Cimol Gedebage, Rusdianto mengatakan, para pedagang berinisiatif untuk menutup dan tidak berjualan menunggu situasi kondusif.
Ia menyebut larangan dari pemerintah terkait impor baju bekas sangat berdampak terhadap penjualan.
“Sehingga dengan inisiatif kemarin pada pedagangmenutup kios dagangannya, karena dikhawatirkan merembet kepada pedagang,” kata Rusdianto.
BACA JUGA: Klub Malam hingga Sanggar Tari Dilarang Beroperasi di Bandung Selama Ramadhan
Rusdianto pun berharap kepada pemerintah, agar thrifting atau kegiatan jual beli pakaian bekas bisa berjalan seperti semula. Karena kegiatan impor bukan kapasitas dari pedagang.
“Kita betul-betul membeli barang ini dari importir, kita jual disini. Artinya dampak sangat berpengaruh terhadap omzet para pedagang,” ujarnya, melansir Beritasatu.
Rusdianto juga menilai thrifting tidak mengganggu UMKM, mengingat para pedagang justru merupakan pelaku usaha mikro.
Sebelumnya, sekitar 200 bal pakaian bekas impor atau thrifting disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, dari sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Penyitaan itu dilakukan karena diduga terjadi tindak pidana berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Pemerintah melarang adanya aktivitas jual beli pakaian impor karena dapat mengganggu penjualan produk dalam negeri. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
(Agung)