JAKARTA,FOKUSJabar.id: Buntut tindakan istrinya bernama Vidya Piscarista yang kerap flexing atau memamerkan kekayaanya di media sosial, Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya.
Keduanya pun dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat laporan harta kekayaan penyelenggara negara komisi pemberantasan korupsi atau LHKPN KPK pada Selasa (21/3/2023) selama hampir 10 jam.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Dinobatkan Sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik dalam Penerapan SPM
Klarifikasi itu berkaitan dengan asal usul kekayaan miliknya yang dilaporkan ke LKHPN. Setelah sehari diklarifikasi KPK, Sudarman dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPN Jakarta Timur.
Nama Sudarman Harjasaputra selaku Kepala BON Jakarta Timur mencuat usai istrinya mengunggah gaya hidupnya yang mewah viral di media sosial.
Vidya, istri Sudarman kerao membagikan gaya hidupnya di media sosial instagram, Dalam salah satu unggahannya terlihat ia tengah berpose di Paris, Prancis dengan latar belakang Menara Eiffel.
Istri Sudarman juga sering memuat barang-barang mewah kainnya mulai dari tas Hermes hingga gaun mewah.
BACA JUGA: Diparbud Jabar Berharap Duta Pariwisata Bisa Berdampak Positif Bagi Sektor Wisata
Berdasarkan data LHKPN 2021, Sudarman memiliki kekayaan Rp. 14.765.037.598. Kekayaannya tersebut didominasi dari aset berupa tanah dan bangunan.
Setelah itu Sudarman menjadi sorotan dan KPK langsung menjadwalkan undangan klarifikasi perihal asal usul kekayaannya itu sebagai wajib lapor di LHKPN.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sdarman dan istrinya dimintai klarifikasi tim Direktorat LHKPN KPK untuk menelusuri asal usul kekayaannya.
“KPK mendalami asal usul dan perolehan harta ataupun aset saudara Sudarman sebagai yang disampaikan dalam LHKPN-nya. Apakah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan,” ungkapnya seperti dilansir dari laman detik.com.
Ali pun mengatakan istri Sudarman menjadi salah satu pihak yang dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
“Istri dari Sudaeman juga jadi salah satu yang diklarifikasi,” pungkasnya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)