Kamis 12 Desember 2024

Petugas Kebersihan di Depok Tewas Tertabrak Angkot Saat Bertugas

DEPOK,FOKUSJabar.id: Seorang petugas kebersihan jalan bernama Neneng meninggal dunia tertabrak angkot M.04 jurusan Pasar Minggu-Depok, Minggu (5/3/2023).

Kabid Kebersihan dan Kemitraaan DLHK Kota Depok, Iskandar Zulkarnaen, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pejuang kebersihan berusia 44 tahun itu. Neneng meninggal saat bertugas menyapu jalan Jalan Raya Margonda.

“Iya meninggal tertabrak angkot dari arah masuk ke Depok,” kata Iskandar, Senin (6/3/2023).

Iskandar mengatakan, Neneng sempat dibawa ke Rumah Sakit Bunda Margonda untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tidak dapat tertolong, sehingga meninggal dunia di rumah sakit.

BACA JUGA: Warga Ogah Direlokasi Pasca Kebakaran Depo Pertamina

“Sempat dibawa ke RS Bunda tidak jauh dari tempat kejadian perkara,” kata dia, melansir IDN.

DLHK Kota Depok memiliki sekitar 600 petugas kebersihan (pesapon) yang ditugaskan di 11 titik kecamatan. Mereka bertugas menyapu jalan di titik jalan utama atau jalan protokol. Para pesapon bertugas sejak pukul 06.30 WIB hingga 12.30 WIB.

“Mereka bekerja sejak pagi membersihkan jalan utama dan protokol,” terang Iskandar.

Iskandar mengaku kerap mengingatkan pesapon soal keselamatan saat bekerja. DLHK Kota Depok sudah memberikan fasilitas berupa tripcone kepada para pesapon saat menyapu di jalan.

“Tripicone sudah kita fasilitasi, tapi karena kurang disiplin dan merasa agak repot bawanya, seringkali pesapon melupakannya,” ungkap dia.

Iskandar menjelaskan, meninggalnya pesapon saat bertugas telah dilakukan evaluasi. DLHK Kota Depok kembali mengingatkan para pesapon agar meningkatkan disiplin kerja dan memperhatikan keselamatan kerja.

“Kita meminta meningkatkan disiplin, terutama jaga keselamatan kerja, serta tidak bosan mengingatkan membawa dan melengkapi tanda keamanan di jalur kerja,” jelas dia.

Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano membenarkan telah mengamankan sopir angkot yang menabrak Neneng saat menyapu jalan.

Angkot bernomor polisi B 2801 UL yang dikemudikan tersangka Cesar Arif Budiman Saputra itu), melaju dari arah Pasar Minggu ke Jalan Margonda Raya, terjadi pada Minggu (5/3/2023) pagi.

“Sesampainya di lokasi, pengemudi hilang kendali, sehingga menabrak korban, pengemudi sudah kami amankan,” ujar Boni.

Akibat kecelakaan tersebut, Neneng mengalami luka berat di bagian kepala, luka patah tulang kaki kiri, dan luka patah tulang di iga. Neneng sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Namun, pada pukul 07.35 WIB, dokter menyatakan korban meninggal dunia,” tutup Boni.

(Dist)

Berita Terbaru

spot_img