BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan menggelar Operasi Pasar guna mengendalikan harga beras medium yang mengalami kenaikan. Operasi Pasar Beras Medium bakal digelar di Kecamatan Rancasari, pada Selasa (14/2/2023) mendatang. Pemkot bersama Bulog Kota Bandung akan menyalurkan 20 ton beras.
“Kita akan melakukan operasi pasar di 30 kecamatan di Kota Bandung dan di mulai di Kecamatan Rancasari,” kata Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasliah di Taman Dewi Sartika kota Bandung Jabar, Kamis (9/2/2023).
BACA JUGA: Antisipasi Beras Mahal, Pemkab Ciamis Akan Gelar Operasi Pasar
Operasi pasar ini digelar karena harga beras sudah di atas HET (harga eceran tertinggi) dan berpotensi menyebabkan inflasi. Nantinya, beras akan dijual Rp8.700 – Rp9 ribu per kilogram jauh di bawah HET yakni Rp9.450 per kilogram.
“Ini sebagai upaya memotong rantai distribusi. Dari Bulog langsung kepada konsumen. Untuk harga masih kita rapatkan namun dalam kisaran harga Rp8.700-Rp9 ribu per kologram jauh di bawah HET,” kata Elly.
Setiap kecamatan mendapat jatah 10 ton, sehingga total untuk operasi pasar Pemkot Bandung bersama Bulog menyalurkan 300 ton beras. Jadwal 29 kecamatan lainnya sedang dirumuskan bersama kewilayahan.
“Operasi pasar ini hanya untuk warga yang memiliki KTP Kota Bandung,” kata dia. Hasil pantauan di delapan pasar dan ritel, harga beras medium di pasar dijual Rp10.750 sampai Rp11 ribu per kilogram. Harga acuan beras medium itu Rp9.450, tapi sekarang sudah merangkak bahkan sampai Rp11.000,” kata dia.
Elly telah melaksanakan rakor dengan perum Bulog Cabang Kota Bandug telah mendistribusikan beras medium stabilitas pasokan harga pangan (SPHP) sebanyak 750,735 ton.
“Kami sudah mendistribusikan ke pasar di Kota Bandung bekerjasama dengan Bulog 750,735 ton sampai 6 Februari dengan harga dari 8300 per kilogram dan pedagang tidak boleh menjual melebihi HET,” kata dia.
Elly menambahkan, nantinya beras medium ini dijual dalam kemasan 5 kg dengan harga Rp8.300 per kg untuk para pedagang. Sedangkan untuk konsumen paling tinggi dijual dengan harga Rp9.450 per kg.
“Pedagang yang ingin mendapat beras medium harus ber KTP Kota Bandung, dan permohonan pendaftaran tidak boleh menjual beras di atas HET dan dilarang pengoplosan.
“Semoga kenaikan harga beras ini bisa berangsur normal dengan kerja sama yang sedang kita upayakan,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)